HUKUM

Terbongkar! Borok Dirjen Dikti Terima Calon Mahasiswa Titipan Dari Ketua PBNU Hingga Anggota Banggar DPR

DEMOCRAZY.ID
Februari 01, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Terbongkar! Borok Dirjen Dikti Terima Calon Mahasiswa Titipan Dari Ketua PBNU Hingga Anggota Banggar DPR

Terbongkar! Borok Dirjen Dikti Terima Calon Mahasiswa Titipan Dari Ketua PBNU Hingga Anggota Banggar DPR

DEMOCRAZY.ID - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi ikut menitipkan calon mahasiswa ke Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam.


Hal tersebut terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 24 milik Plt Dirjen Dikti, pada persidangan atas terdakwa kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), yakni Karomani, Heryandi, dan M Basri, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, di Bandarlampung, Selasa (31/1/2023) malam.


"Ini adalah daftar keterangan saudara di KPK, yang menyatakan bahwa ada pejabat-pejabat yang menitipkan untuk diluluskan," kata hakim ketua PN Tanjungkarang Lingga Setiawan.


Dia menyebutkan bahwa dari daftar calon mahasiswa titipan sebanyak 27 orang tersebut, terdapat Anggota Banggar DPR RI Komisi X dan Ketua PBNU.


"Adakah dari daftar-daftar nama tersebut yang saudara tindaklanjuti," kata dia lagi.


Menurutnya, meskipun hal yang diungkapkan ini tidak ada kaitannya dengan dakwaan, namun terdapat kepentingan publik di sini.


"Persidangan itu, termasuk untuk mendidik publik, maka dari itu terbuka untuk umum, meskipun terkadang bertentangan dengan pasal 144 KUHP, kadang-kadang keterangan saksi di publik itu mempengaruhi saksi lainnya. Tapi ini untuk kepentingan publik, saya harus tanya ini," kata dia.


Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Nizam menyatakan bahwa dari nama-nama calon mahasiswa yang dititipkan oleh kedua orang tersebut tidak semuanya ditindaklanjuti.


"Tidak semua ditindaklanjuti Yang Mulia, hanya satu dua kejadian saja. Seperti Pak Muhammad Nur Purnamasidi ingin masuk ke Universitas Indonesia (UI)," kata dia pula.


Ia mengatakan, tindak lanjutnya dengan menyampaikan ke Wakil Rektor UI untuk mengecek apakah yang bersangkutan memenuhi persyaratan untuk masuk.


"Untuk akhirnya masuk atau tidak yang bersangkutan, saya tidak mengikuti," kata dia.


Kemudian, ia pun mengakui bahwa selain titipan milik Anggota Banggar DPR RI Komisi X, terdapat sejumlah titipan lainnya yang ditindaklanjutinya.


"Mungkin 10 Yang Mulia, selama tiga tahun," kata dia lagi.


Dalam daftar nama-nama titipan yang ditampilkan dalam persidangan, Ketua PBNU Marsudi Syuhud menitipkan 24 nama calon mahasiswa ke enam universitas, yakni Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, UIN Malang, Institut Teknologi Sepuluh November yang kesemuanya dilakukan pada tahun 2021 dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).


Sedangkan, tiga titipan calon mahasiswa lainnya merupakan titipan dari Anggota Banggar DPR RI Komisi X Muhamad Nur Purnamasidi ke UI pada tahun 2020 melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) serta dua lainnya yang tidak diketahui. 


Anggota DPR hingga Polisi Titip Calon Mahasiswa di Unila Lewat Dekan


Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) Irwan Sukri Banuwa mengaku pernah menerima titipan puluhan calon mahasiswa agar bisa diterima di perguruan tinggi negeri tempatnya bekerja itu dari sejumlah anggota DPR, DPRD, rekan bisnis hingga, anggota Polda Lampung.


“Pada 2022 ada 41 orang yang menitipkan calon mahasiswa ke saya dan hanya satu orang yang tidak lulus masuk Unila,” kata Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (31/1/2023).


Irwan mengungkapkan bahwa calon mahasiswa yang dititipkan kepadanya merupakan titipan dari kolega dekat yang seluruhnya sudah dikenal.


“Ya, semua yang menitipkan calon mahasiswa, saya mengenalnya,” katanya.


Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum memperlihatkan bukti-bukti mahasiswa yang dititipkan kepada Dekan Pertanian Unila, di antaranya PNS Bappeda Lampung, bintara Polda Lampung, rekan bisnis, cucu mantan Bupati Mesuji, anggota DPRD Lampung, anggota Komisi X DPR, serta orang-orang di internal Fakultas Pertanian Unila.


“Dari mereka yang menitipkan, saya sama sekali tidak menerima hadiah atau uang. Itu semua karena ingin membantu saja,” ujar Irwan.


Ia juga mengatakan setelah menerima titipan calon mahasiswa, dirinya melapor kepada Wakil Rektor I Unila Heryandi dan menyerahkan daftar calon mahasiswa titipan ke panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru bernama Helmi.


“Saya lapor dulu ke Wakil Rektor Satu, kemudian menyerahkan daftar nama titipan ke Helmi,” ujarnya.


Dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 dengan tiga terdakwa, yakni Karomani, Heryandi, dan M. Basri tersebut, JPU KPK berencana menghadirkan lima orang saksi, namun hanya tiga orang yang hadir.


Ketiga saksi itu adalah Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono, Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa, serta Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila Suripto Dwi Yuwono.


Sedangkan dua orang saksi lain yang tidak hadir adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti Tjitjik Sri Tjahjandarie dan dosen Universitas Syiah Kuala Ahmad Nizam. [Democrazy/suara]

Penulis blog