DEMOCRAZY.ID - Bukan hanya di Nepal, pejabat di Indonesia seharusnya juga segera menunjukkan keaslian ijazahnya ketika dipersoalkan oleh publik.
Begitu dikatakan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi Wakil Perdana Menteri (PM) Nepal Rabi Lamichhana yang dicopot dari jabatannya setelah identitas kewarganegaraannya dinyatakan tidak valid oleh Mahkamah Agung negara.
Menurutnya, kasus tersebut bisa menjadi referensi bagi pejabat di Indonesia, yang dipersoalkan keaslian ijazahnya untuk langsung mengklarifikasi dan menunjukkan ke publik.
"Karena kalau tidak, maka publik semakin liar bertanya-tanya tentang keabsahan dan kebenaran tentang ijazah yang digunakannya," ujar Saiful, Minggu (29/1).
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pejabat publik di Indonesia, seperti Presiden Joko Widodo yang belakangan ijazahnya dipersoalkan.
Bagi dia, jika merasa memiliki dokumen ijazah yang asli, maka tidak ada masalah untuk menunjukkan di hadapan publik.
"Saya melihat contoh Wakil Perdana Menteri Nepal sangat bagus ya, kalau memang palsu maka tentu akan berujung kepada poncopotan yang bersangkutan," katanya.
"Ini harus menjadi perhatian bagi pejabat publik dalam pemerintahan, siapapun orangnya kalau merasa ia memiliki dokumen asli dan dipersoalkan, agar melakukan klarifikasi," pungkasnya.
Pakai Dokumen Palsu, Wakil Perdana Menteri Nepal Dicopot dari Jabatannya
Mahkamah Agung Nepal pada Jumat, (27/1/2023) memutuskan bahwa Wakil Perdana Menteri Rabi Lamichhana mencalonkan diri dalam pemilihan dengan dokumen kewarganegaraan yang tidak sah, membatalkan statusnya sebagai anggota parlemen dan secara efektif mencopotnya dari jabatan.
Lamichhane menjadi wakil perdana menteri untuk urusan dalam negeri - mengepalai kementerian yang mengawasi kartu identitas - dalam aliansi tujuh partai yang mengambil alih kekuasaan bulan lalu.
Dalam putusannya pada Jumat, lima anggota majelis konstitusi di mahkamah agung mengatakan pria berusia 48 tahun itu telah ikut serta dalam pemilihan November dengan sertifikat kewarganegaraan yang tidak sah setelah meninggalkan kewarganegaraan Amerika Serikat (AS)-nya.
"Dia kehilangan posisi menterinya dan akan ada pemilihan sela di daerah pemilihannya," kata pengacara Lamichhane, Sunil Pokhrel, kepada Reuters.
Kepergian menteri tidak mungkin mempengaruhi masa depan aliansi yang berkuasa, kata analis politik Krishna Khanal.
Lamichhana, yang menjadi pembawa acara televisi populer sebelum terjun ke dunia politik, tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Pokhrel mengatakan Lamichhane sekarang akan berusaha untuk mendapatkan kartu kewarganegaraan reguler dan bersaing dalam pemilihan sela dari daerah pemilihan yang sama di Nepal selatan. [Democrazy/rmol]