EKBIS POLITIK

Terkuak! Perjanjian Prabowo, Anies dan Sandiaga Soal Utang Duit Pilgub DKI 2017

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Terkuak! Perjanjian Prabowo, Anies dan Sandiaga Soal Utang Duit Pilgub DKI 2017

Terkuak! Perjanjian Prabowo, Anies dan Sandiaga Soal Utang Duit Pilgub DKI 2017

DEMOCRAZY.ID - Mantan Wakil Gubernur DKI sekaligus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Sandiaga Uno mengungkap perjanjian antara Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Anies Baswedan kala bertarung di Pilgub DKI 2017. 


Mereka bertiga meneken perjanjian di atas meterai yang ditulis tangan oleh Fadli Zon.


Soal apa itu?


Mengutip merdeka.com, narasumber  mengatakan, perjanjian tersebut menyangkut nominal uang logistik kampanye. Nilainya mencapai ratusan miliar.


Hingga berita ini diturunkan, Fadli Zon belum bisa dikonfirmasi.


Sudirman Said, Tim Capres NasDem, Anies Baswedan mengakui ada perjanjian tersebut. Perjanjian mengenai utang piutang.


“Perjanjian soal berbagi beban biaya pilkada dengan Pak Sandi itu saya tahu. Dan dalam perjanjian itu antara lain kemudian ada juga perjanjian utang piutang dengan Pak Sandi dan Pak Anies. Karena waktu itu pak Anies tidak punya uang ya,” ujar Sudirman.


Namun dia menegaskan, perjanjian antara Anies Baswedan, Prabowo dan Sandiaga tersebut dianggap lunas.


“Tapi perjanjian di kata kalo pilkadanya menang utang-piutang selesai dan dianggap sebagai perjuangan bersama,” tegas Sudirman.


Sebab, dalam pertarungan tersebut, pasangan Anies-Sandiaga memenangkan Pilgub DKI 2017. Sehingga menurut Sudirman, perjanjian tersebut sudah tidak berlaku.


Sebelumnya diberitakan,Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno mengungkap perjanjian politik Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Anies Baswedan yang dibuat jelang Pilgub DKI Jakarta masih berlaku sampai saat ini. 


Perjanjian politik itu disebut berisi kesepakatan terkait pencapresan Prabowo dan Anies.


“Kalau perjanjian itu kan pasti berlaku dan jika tidak diakhiri,” ujar Sandiaga di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/1).


Sandiaga enggan mengungkap isi perjanjian tersebut agar tidak menjadi bias.


Ditanya apakah isi perjanjian yang dibuat tulis tangan Fadli Zon itu berisi agar Anies tidak nyapres bila Prabowo nyapres, Sandiaga hanya bilang isinya demi kepentingan bersama.


“Itu nanti bisa dicek. Mestinya sih bisa dicek di dalam itu. Ditulis tangan sih itu. Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang pak Prabowo harapkan kepada kita berdua dan poinnya,” ujar Sandiaga.


Menparekraf ini bilang, perjanjian politik itu memiliki legalitas. Ditandatangani bertiga antara Prabowo, Sandiaga dan Anies serta bermaterai.


“Perjanjian itu sih legal, ditandatangani bertiga dan seingat saya ada meterainya,” jelas Sandiaga.


Ia tidak bisa mewakil Prabowo untuk menanggapi apakah masih komit terhadap perjanjian tersebut. Sandiaga mengaku saat ini tetap komit mematuhi perjanjian tersebut.


“Saya sih komit. Saya sampai saat ini karena saya tanda tangan komit dan mungkin yang lain bisa ditanyakan,” ujar Sandiaga.


Utang Dianggap Lunas


Namun dia menegaskan, perjanjian antara Anies Baswedan, Prabowo dan Sandiaga tersebut dianggap lunas.


“Tapi perjanjian di kata kalo pilkadanya menang utang-piutang selesai dan dianggap sebagai perjuangan bersama,” tegas Sudirman.


Sebab, dalam pertarungan tersebut, pasangan Anies-Sandiaga memenangkan Pilgub DKI 2017. Sehingga menurut Sudirman, perjanjian tersebut sudah tidak berlaku.


Sebelumnya diberitakan,Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno mengungkap perjanjian politik Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Anies Baswedan yang dibuat jelang Pilgub DKI Jakarta masih berlaku sampai saat ini. 


Perjanjian politik itu disebut berisi kesepakatan terkait pencapresan Prabowo dan Anies.


“Kalau perjanjian itu kan pasti berlaku dan jika tidak diakhiri,” ujar Sandiaga di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/1).


Sandiaga enggan mengungkap isi perjanjian tersebut agar tidak menjadi bias.


Ditanya apakah isi perjanjian yang dibuat tulis tangan Fadli Zon itu berisi agar Anies tidak nyapres bila Prabowo nyapres, Sandiaga hanya bilang isinya demi kepentingan bersama.


“Itu nanti bisa dicek. Mestinya sih bisa dicek di dalam itu. Ditulis tangan sih itu. Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang pak Prabowo harapkan kepada kita berdua dan poinnya,” ujar Sandiaga.


Menparekraf ini bilang, perjanjian politik itu memiliki legalitas. Ditandatangani bertiga antara Prabowo, Sandiaga dan Anies serta bermaterai.


“Perjanjian itu sih legal, ditandatangani bertiga dan seingat saya ada meterainya,” jelas Sandiaga.


Ia tidak bisa mewakil Prabowo untuk menanggapi apakah masih komit terhadap perjanjian tersebut. Sandiaga mengaku saat ini tetap komit mematuhi perjanjian tersebut.


“Saya sih komit. Saya sampai saat ini karena saya tanda tangan komit dan mungkin yang lain bisa ditanyakan,” ujar Sandiaga. [Democrazy/HN]

Penulis blog