AGAMA EKBIS ISLAMI

Menag Yaqut Usul Biaya Haji 2023 'Melonjak' Jadi Rp 69 Juta Dari Semula Rp 39 Juta

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
EKBIS
ISLAMI
Menag Yaqut Usul Biaya Haji 2023 'Melonjak' Jadi Rp 69 Juta Dari Semula Rp 39 Juta

Menag Yaqut Usul Biaya Haji 2023 'Melonjak' Jadi Rp 69 Juta Dari Semula Rp 39 Juta

DEMOCRAZY.ID - Kementerian Agama melaporkan rencana pelaksanaan haji 2023 ke Komisi VIII DPR. Salah satu yang dibahas adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan ada kenaikan biaya haji tahun ini dari semula Rp 39 juta pada 2022, melonjak menjadi Rp 69 juta. 


Kenaikan itu terjadi karena pengurangan nilai manfaat bagi jemaah.


Jadi, selama ini dana haji yang dibayarkan jemaah jauh lebih murah karena mendapat 'subsidi' dari nilai manfaat. 


Tahun ini, nilai manfaat yang semula jemaah dapat 70%, menjadi 30 persen.


"Bipih usulan dari pemerintah 69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat 29.700.175,11 atau 30 persen dan BPIH 98.893.009,11 atau 100 persen," ucap Gus Yaqut dalam rapat di Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (19/1).


Berikut rinciannya:

Biaya penerbangan: 33. 979.784

Akomodasi di Makkah: Rp 18.768.000

Akomodasi di Madinah: Rp 5.601.840

Living Cost: Rp 4.080.000

Visa: Rp 1.224.000

Paket layanan masyair: Rp 5.540.109


Dengan usulan biaya haji Rp 69 juta, maka yang harus dibayarkan bagi jemaah yang akan berangkat tahun ini adalah 44 juta. 


Sebab, semua jemaah sudah memiliki setoran awal Rp 25 juta.


Yaqut menjelaskan, pengurangan nilai manfaat itu agar dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak collaps, sehingga ada jaminan ibadah haji bisa digelar tiap tahun.


"Menurut kami yang paling logis untuk menjaga supaya uang jemaah yang ada di BPKH tidak tergerus yang dengan komposisi seperti itu," ucap Gus Yaqut.


Gus Yaqut juga mengingatkan soal syarat haji bagi jemaah adalah 'istitha'ah' (mampu). 


Meski begitu, angka finalnya akan disepakati oleh Komisi VIII DPR dalam Panitia Kerja (Panja), Kemenag baru sekadar mengusulkan. 


"Tergantung pembicaraan nanti di Panja bagaimana itu usulan pemerintah," pungkasnya.


Sebelumnya, Gus Yaqut mengumumkan kuota haji Indonesia pada tahun 2023 sebesar 221.000 jemaah. 


Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.


“Kita masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi terus dilakukan. Insya Allah peluang penambahan masih ada,” Jumat (13/1). 



[Democrazy/kumparan]

Penulis blog