POLITIK

Ramai Diprotes Soal Isu Penundaan Pemilu, Respons Bamsoet: Saya Hanya Mengajak Berpikir, Masa Tidak Boleh

DEMOCRAZY.ID
Desember 10, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Ramai Diprotes Soal Isu Penundaan Pemilu, Respons Bamsoet: Saya Hanya Mengajak Berpikir, Masa Tidak Boleh

Ramai Diprotes Soal Isu Penundaan Pemilu, Respons Bamsoet: Saya Hanya Mengajak Berpikir, Masa Tidak Boleh

DEMOCRAZY.IDKetua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan pernyataannya soal Pemilu serentak 2024 perlu diperhitungkan kembali. Bamsoet menyebut pernyataannya itu hanya ajakan untuk berpikir.


Bamsoet menepis anggapan Pemilu untuk ditunda. Penundaan itu bisa terlaksana, kata dia, jika ada faktor mendesak seperti bencana alam atau perang.


"Melintirnya kejauhan. Yang minta pemilu ditunda siapa? Tahapan pemilu sedang berjalan. Kecuali ada sesuatu hal yang luar biasa sebagai mana diatur dalam konstitusi dan UU. Misalnya, faktor alam dan non-alam, perang dan lain-lain yang membuat pemilu tidak bisa dilaksanakan seluruhnya atau sebagian," kata Bamsoet saat dimintai konfirmasi, Jumat (9/12/2022).


"Saya kan hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh," tuturnya.


Pernyataan Pemilu serentak untuk dihitung kembali, kata dia, sebagai bentuk diskusi terbuka dengan publik. Ia menegaskan keputusan tetaplah mengikuti konstitusi.


"Saya sudah buka diskursus publik. Silakan utarakan tanpa kemarahan. Yang pasti, konstitusi kita sudah mengatur dengan jelas, pemilu dilakukan setiap lima tahun. Masa jabatan presiden lima tahun, maksimal dua periode," tegasnya.


Bamsoet menyebut untuk mengubah atau mengamandemen kan keputusan itu bukan perkara yang mudah. Harus ada alasan yang jelas disertai argumentasi dan kajian akademis.


"Tidak hanya itu, syarat pentingnya adalah harus didukung sekurang-kurangnya 1/3 anggota MPR yang berjumlah 711 dari 9 Fraksi di DPR, dan 136 anggota DPD. Serta, untuk mencapai qorum harus dihadiri oleh 2/3 anggota MPR," jelas Bamsoet.


"Jadi tidak mudah. Satu atau dua fraksi saja tidak hadir, sidang MPR tidak dapat dilanjutkan," sambungnya.


Ia memastikan saat ini MPR tak ada keputusan untuk mengambil jalan amandemen. 


Ia mempersilakan pihak yang kontra untuk menyampaikan argumentasi dengan landasan.


"Bagi yang tidak setuju, silahkan dengan argumentasinya. Yang pasti, kami saat ini di MPR telah sepakat tidak mengambil jalan amandemen untuk menghadirkan kembali PPHN (Pokok-pokok Haluan Negara) sebagai cetak biru atau bintang pengarah bagi kepemimpinan Indonesia dalam jangka panjang, agar berkesinambungan dan berkelanjutan," pungkasnya. [Democrazy]

Penulis blog