KRIMINAL

Alamak! Pengurus NU Grobogan Terjerat Kasus Produksi Uang Palsu Miliaran Rupiah

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Alamak! Pengurus NU Grobogan Terjerat Kasus Produksi Uang Palsu Miliaran Rupiah

Alamak! Pengurus NU Grobogan Terjerat Kasus Produksi Uang Palsu Miliaran Rupiah

DEMOCRAZY.ID - PCNU Grobogan angkat bicara soal salah satu pengurusnya, Sahid Danuji, terjerat kasus produksi uang palsu. 


Rais Syuriah PCNU Grobogan KH Ahmad Hambali Mahfudz menyatakan memilih mendoakan yang bersangkutan agar ke depannya lebih baik. 


’’Didoake mawon, mugo-mugo eling, mugo-mugo apik. Ya ken pripun. (Didoakan saja, semoga baik, semoga ingat. Ya mau bagaimana lagi),’’ ujarnya Jumat (4/11/2022). 


Kiai Hambali mengatakan, sama sekali tidak mengetahui terkait kasus tersebut sebelumnya. 


Selama ini, dia mengaku hanya sekali melihat Sahid Danuji mengikuti rapat. 


’’Sebelumnya ya kita tidak tahu. Selama ini mulai pengangkatan, belum pernah ikut rapat, atau ikut sekali kelihatannya,’’ imbuhnya.


Ia menyatakan tidak pernah bertemu secara pribadi dengan Sahid Danuji. 


Menurutnya, yang lebih akrab yakni Ketua Tanfidziyah PCNU Grobogan, Wan Fadhil. 


’’Dereng nate kepanggih (belum pernah ketemu, red). Yang agak akrab Ketua Tanfidziyah,’’ kata dia. 


Terkait penentuan status Sahid Danuji sebagai Wakil Bendahara III di PCNU Grobogan, Hambali menyatakan perlu ada rapat terlebih dahulu. 


Dia menyatakan umumnya organisasi akan rapat terlebih dahulu. 


’’Mestinya organisasi kan ngoten (begitu). Rembikan riyin (rapat terlebih dahulu),’’ lanjutnya. 


Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Grobogan, Wan Fadhil menyatakan belum terlalu mengetahui mengenai kasus yang menimpa salah satu pengurusnya. 


’’Kurang paham. Dereng sempat (baca berita soal kasus Sahid Danuji, red),’’ ujarnya singkat. 


Sebelumnya diberitakan, Sahid Danuji menjadi salah satu tersangka dalam kasus produsen uang palsu. 


Selain sebagai ASN guru di salah satu MTs di Kedungjati dan Ketua KSP Ben Silatu di Kedungjati, dia juga menjabat pimpinan di sejumlah organisasi.


Kemenag Grobogan Sayangkan Sahid Danuji Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu




Plt Kepala Kemenag Grobogan Ahmad Muhtadi menyayangkan Sahid Danuji terseret kasus peredaran uang palsu lintas provinsi. 


"Menyayangkan, kenapa peristiwa semacam itu menimpa ASN Kemenag. Menunjukkan tidak mencerminkan sikap syukur nikmat,’’ ujar Muhtadi, Jumat (4/11/2022). 


Diketahui, Sahid Danuji merupakan guru ASN di salah satu MTs di Grobogan. 


Terkait apakah diberhentikan sebagai ASN, Muhtadi menyatakan pihaknya menunggu proses. 


Menurutnya, Sahid Danuji harus berani bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya. 


’’Menunggu proses. Kita tunggu. Berani berbuat harus berani bertanggungjawab,’’ lanjutnya.


Di MTs itu, Sahid merupakan guru Bahasa Indonesia. Dia merupakan satu-satunya ASN di MTs tersebut. 


Kepala MTs tersebut yang namanya enggan diberitakan mengatakan, Sahid sehari-hari merupakan guru yang baik. 


Ia mengaku kaget mendengar berita penangkapan Sahid pada Jumat pagi tadi. 


Menurutnya, Sahid terakhir kali izin untuk tidak masuk pada Rabu (2/11/2022) lalu. 


’’Selasa (1/11/2022) masih masuk. Rabu mulai izin,’’ kata dia. 


Sahid Danuji diketahui ditetapkan menjadi tersangka atas kasus produsen uang palsu lintas provinsi. 


Perannya yakni pendana produsen uang palsu tersebut. Kasusnya kini ditangani Polda Jawa Timur. 


Oknum ASN Grobogan Danai Produksi Uang Palsu Miliaran Rupiah Ternyata Seorang Guru 



Polda Jatim mengamankan 11 orang terkait kasus tindak pidana uang palsu. 


Dari sebelas orang tersebut, seorang di antaranya Sahid Danuji, 48, yang merupakan oknum PNS Kementerian Agama (Kemenag) yang menjadi guru di MTs di Grobogan. Ia merupakan warga Desa Karanglangu, Kedungjati.


Dari laporan dan rilis Polda Jatim, Sahid dianggap berperan dalam pendanaan untuk pembelian alat-alat/mesin cetak serta bahan baku pembuatan atau produksi uang rupiah palsu. Dia bersama komplotan, mencetak uang palsu mulai Maret sampai April. 


Nominalnya yang tercetak sudah sekitar Rp 2 miliar. Uang itu, Rp 1,2 miliar sudah tersebar ke masyarakat dan Rp 800 miliar diamankan pihak berwajib.


Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra menyebut, Sahid memang betul PNS di lingkungan Kemenag. Yang bersangkutan mengajar di salah satu MTS yang berada di Kecamatan Kedungjati.


”Setelah kami ternyata PNS di lingkungan Kemenag. Bukan di birokrasi pemkab,” jelasnya.


A, kepala MTS tempat Sahid mengajar menyebut, Sahid merupakan satu-satunya guru PNS yang ada di sekolah tersebut, dari total 16 guru yang ada. Yang bersangkutan di sekolah tersebut mengajar pelajaran bahasa Indonesia.


”Beliau (Sahid, Red) sudah lama di sini (MTs) . Kalau tepatnya kapan tidak tahu. Dia penempatan dari Kemenag,” jelasnya.


A menuturkan, Sahid memang memiliki banyak aktivitas selain guru. Tetapi ia tak tahu persis apa saja yang dilakukannya. 


Namun, yang bersangkutan terkenal baik, sehingga dia syok dengan adanya pemberitaan tersebut. 


”(Sahid) Selasa masih masuk. Mengajar. Izin hari Rabu. Katanya ada keperluan,” katanya.


Ia menambahkan, selama menjadi Sahid tergolong guru yang bersahaja di sekolah tersebut. Ia kerap bercerita terkait murid-murid yang diajarnya. 


”Tak menunjukkan adanya tanda-tanda yang mencurigakan,” imbuhnya. [Democrazy/MuriaNews]

Penulis blog