HUKUM

Klarifikasi UGM Terkait Keaslian Ijazah Jokowi Dianggap Pakar Hukum Tak Bernilai, Begini Alasannya!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 13, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Klarifikasi UGM Terkait Keaslian Ijazah Jokowi Dianggap Pakar Hukum Tak Bernilai, Begini Alasannya!

Klarifikasi UGM Terkait Keaslian Ijazah Jokowi Dianggap Pakar Hukum Tak Bernilai, Begini Alasannya!

DEMOCRAZY.ID - Ahli hukum tata negara Refly Harun mengungkit video dalam akun YouTube pribadinya yang meminta pihak UGM klarifikasi terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Kini, Rektor UGM Ova Emilia telah melakukan konferensi pers, dan menyatakan Jokowi merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM, sehingga ijazahnya diyakini asli.


"Memang dalam video sebelumnya memang UGM diminta untuk membuat bantahan, tetapi pada waktu itu saya mengatakan bantahannya haruslah dengan memperlihatkan fakta dan data," ujar Refly Harun.


Namun, dalam konferensi pers, tidak ada data yang ditampilkan terkait keaslian ijazah Jokowi, hanya berisi pernyataan yang menegaskan bahwa presiden merupakan lulusan UGM.


"Tidak hanya orasi, tidak hanya oral, karena kalau orasi saja ya tentu kita tidak bisa mendapatkan data pembandingnya ya," ujarnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (13/10).


Jika bantahan UGM terkait keaslian ijazah Jokowi untuk hukum, maka ini tidak tepat, karena harus dilakukan di pengadilan, bukan konferensi pers.


"Jadi bantahan itu bernilai publik dan bernilai hukum, kalau tujuannya untuk hukum tentu tidak tepat, tapi kalau tujuannya buat publik, bukan untuk menakut-nakuti," ucapnya. 


"Tapi untuk meyakinkan publik ya boleh saja, tapi publik akan lebih yakin lagi kalau UGM itu menyertakan fotocopy ijazahnya," sambung Refly Harun.


Ia mengungkapkan bahwa alasan publik kurang meyakini pernyataan UGM bahwa ijazah presiden asli adalah karena tidak menyertakan bukti di dalamnya. [Democrazy/NW]

Penulis blog