HUKUM

VIRAL Video Makanan Napi Lapas Salemba Hanya Nasi Tanpa Lauk dan Sayur, Kalapas Buka Suara

DEMOCRAZY.ID
September 20, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
VIRAL Video Makanan Napi Lapas Salemba Hanya Nasi Tanpa Lauk dan Sayur, Kalapas Buka Suara

VIRAL Video Makanan Napi Lapas Salemba Hanya Nasi Tanpa Lauk dan Sayur, Kalapas Buka Suara

DEMOCRAZY.ID - Sebuah video viral memperlihatkan nasi cadong atau jatah makanan untuk narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.


Dalam video yang diunggah di akun Instagram @jadetabek.info, terlihat beberapa tempat makan untuk para narapidana hanya berisi satu porsi nasi tanpa lauk dan sayur.


"Saya cukup tersiksa dengan kondisi cadong di sini, hampir setiap hari cadong yang saya dan teman-teman terima cuma nasi putih aja, paling cuma satu atau dua ompreng yang isinya lengkap, tapi selebihnya nasi gak ada lauk pauk dan sayur," demikian keterangan dalam unggahan di akun @jadetabek.info, dikutip pada Selasa (20/9/2022).


Kemudian, dalam keterangan unggahan tersebut tertulis, untuk mendapatkan lauk dan sayur, para narapidana harus membeli di koperasi lapas dengan harga sekitar Rp 20.000 hingga Rp 30.000.


Menanggapi video viral itu, Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto mengatakan, pembagian makanan di Lapas Kelas IIA Salemba telah memenuhi prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku.


"Jadi lauknya tidak disatukan dengan nasi, supaya tidak menyatu pada saat pendistribusian. Karena kadang-kadang mereka (narapidana) makannya tidak berbarengan, ada yang langsung makan, ada yang buat siang atau ada yang nanti dikumpulkan dulu biar makan sekalian. Jadi biar tidak basi," kata Yosafat di Lapas Kelas IIA Salemba, Selasa.


Menurut Yosafat, nasi cadong di Lapas Kelas IIA Salemba juga telah mendapatkan sertifikasi higienis dari Dinas Kesehatan terkait.


"Makanan kami ini sudah dapat layak higienis sertifikasi dari departemen kesehatan khususnya Dinas Kesehatan," ungkap dia.


Yosafat menjelaskan, nasi cadong dimasak di dapur milik lapas, kemudian wadah antara nasi dan lauk dipisahkan.


Wadah berisi nasi cadong lalu dimasukkan ke dalam gerobak dan diantarkan ke blok-blok lapas sesuai jumlah narapidana di tiap blok.


"Sampai di blok, kami panggil pengurus-pengurus blok yang merupakan narapidana untuk didistribusikan ke kamar-kamarnya. Di blok, makanan dicek makanannya layak atau tidak," ucap Yosafat.



Menurut Yosafat, para narapidana biasanya memindahkan jatah makanan mereka ke piring masing-masing.


"Karena tempat makannya buat dipakai persiapan makan siang, karena kami harus cuci supaya bersih lagi," kata dia.


Yosafat mengungkapkan, setelah mendapatkan makanan, para narapidana diminta tanda tangannya sebagai bukti bahwa telah menerima nasi cadong.


Adapun pemberian makan untuk narapidana telah diatur dalam Pasal 14 Huruf d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan yang menyatakan bahwa setiap narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. [Democrazy]

Penulis blog