DEMOCRAZY.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bongkar kejanggalan pelecehan seksual Putri Candrawati di Magelang.
Dugaan pelecehan seksual yang dituding dilakukan Brgadir Joshua itu dilakukan saat di Magelang.
Hal itu sebagaimana pengakuan Ferdy Sambo berita acara pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo pada 22 Agustus 2022 lalu.
Dugaan pelecehan seksual itu juga merupakan salah satu rekomendasi Komnas HAM ke Mabes Polri.
Akan tetapi, pelecehan seksual itu dibongkar LPSK yang memiliki informasi jauh lebih valid.
Karena itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu meragukan tudingan Brigadir Joshua lakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati.
Dan ternyata, tudingan pelecehan seksual itu ‘digagalkan’ sendiri dua orang anak buah Ferdy Sambo.
Dua orang dimaksud adalah Kuat Maruf yang merupakan sopir pribadi Putri Candrawati dan Susi, ART di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Sebab, kedua orang itu ada di rumah Magelang saat tudingan pelecehan seksual terjadi.
“Kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak,” ungkap Edwin.
Selain itu, konteks relasi kuasa sama sekali tidak terpenuhi karena Joshua adalah anak buah Ferdy Sambo dan Putri adalah istrinya.
“Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual, pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” ujar Edwin.
Edwin juga mengungkap bahwa saat di Magelang, malah Putri yang mencari Joshua.
“Bahwa PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Josua. Jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Joshua,” ujarnya.
Kemudian, sambung Edwin, Brigadir J dihadapkan ke Putri Candrawathi di kamar rumah Magelang pada pada tanggal 7 Juli 2022.
“Kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya, apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan,” kata Edwin.
Kejanggalan lain adalah, bahwa Putri masih bertemu lagi dengan Joshua di rumah Jalan Saguling dan Duren Tiga.
“Yang lain itu Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC. Ya kan?”
“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku.”
“Ini juga ganjil, janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” bebernya.
Bahkan, Edwin memastikan semua kejanggalan itu tergambar jelas dalam rekonstruksi yang digelar Polri.
Dengan disaksikan dan diawasi LPSK, Komnas HAM, dan Kompolnas. [Democrazy/pojoksatu]