PERISTIWA

Pengakuan Jujur Bharada E di Hadapan Kapolri, Listyo Sigit: Saat Itu Richard Saya Panggil...

DEMOCRAZY.ID
September 09, 2022
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Pengakuan Jujur Bharada E di Hadapan Kapolri, Listyo Sigit: Saat Itu Richard Saya Panggil...

Pengakuan Jujur Bharada E di Hadapan Kapolri, Listyo Sigit: Saat Itu Richard Saya Panggil...

DEMOCRAZY.ID - Bharada E ternyata tak hanya disuruh untuk menembak Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Bharada E juga diminta untuk tutup mulut terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.


Meski begitu, Bharada E ternyata memilih untuk membongkar kejahatan Ferdy Sambo.


Diketahui, Bharada E diminta agar berbicara sesuai skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.


Bahkan suami Putri Candrawathi tersebut berjanji jika Bharada E mau menurut maka ia akan melindunginya.


Namun ternyata Bharada E juga kena tipu janji manis Ferdy Sambo.


Terbukti Bharada E malah ditetapkan sebagai tersangka.


Hal ini diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


"Saat itu Richard saya panggil. Di hadapan Timsus, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," ujar Listyo Sigit dalam program Satu Meja di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.


"Pada saat itu, si Richard kita tetapkan sebagai tersangka, sehingga kemudian dia sampaikan ke saya, 'Pak, saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur'," kata Listyo Sigit melanjutkan.


Sebelum mengubah keterangan, kata Kapolri, Bharada E sempat mengaku kepada Timsus bahwa peristiwa yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga terjadi karena aksi tembak-menembak sebagaimana skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.


Namun, keterangan itu akhirnya diubah setelah Timsus menetapkan Bharada E sebagai tersangka, mencopot, dan menempatkan 18 anggota Polri yang diduga terlibat ke tempat khusus.


"Saat itu yang bersangkutan dijanjikan oleh Saudara FS (Ferdy Sambo) bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai dengan skenario awal yang terjadi tembak-menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS," ujar Listyo Sigit.


"Namun, faktanya kan pada saat itu si Richard kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.


Menurut Lisyto Sigit, Bharada E kemudian mau menceritakan secara jujur bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga.


Di hadapan Timsus, kata Kapolri, Richard Eliezer kemudian menjelaskan kronologi penembakan tersebut melalui sebuah tulisan.


"Dia menulis tentang kronologis secara lengkap. Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak-menembak," kata Listyo Sigit. [Democrazy]

Penulis blog