POLITIK

INVESTIGASI: Melacak Jet Pribadi Langganan Geng Sambo!

DEMOCRAZY.ID
September 26, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
INVESTIGASI: Melacak Jet Pribadi Langganan Geng Sambo!
INVESTIGASI: Melacak Jet Pribadi Langganan Geng Sambo!


'INVESTIGASI'
Melacak Jet Pribadi Langganan Geng Sambo


Investigasi detikX menemukan fakta, yang menyewakan private jet T7-JAB kepada Brigjen Hendra Kurniawan bukanlah ACAM Pte Ltd, melainkan PT Elang Lintas Indonesia. Seorang konglomerat Tangerang disebut membayar semua biaya sewanya.


Pesawat T7-JAB telah terbang jauh meninggalkan Indonesia pada Jumat, 2 September 2022. Posisi terakhirnya terlacak berada di Odense, Denmark, pada Ahad, 12 September 2022. Private jet berjenis Raytheon Hawker 850XP ini digunakan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan untuk terbang ke Jambi pada 11 Juli lalu. Tujuan ke Jambi adalah menemui keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


Dalam salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Hendra yang tim detikX dapatkan, tersangka pelanggaran etik perusakan barang bukti pembunuhan Yosua ini membenarkan keterangan tersebut. Tetapi Hendra tidak menyebutkan nama pesawat yang digunakan.


“Saat itu, yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Bripda Mika,” kata Hendra dalam keterangannya kepada penyidik.


"Kalau RBT itu kan dulu dikatakan Kamaruddin sebagai mafia yang memiliki pesawat dan tidak ada bantahan.”


Hendra menuturkan terbang ke Jambi atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sore itu, Sabtu, 10 Juli 2022, sekitar pukul 17.30 WIB, Hendra diminta datang ke rumah Sambo di Jalan Saguling III Nomor 5, Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Saat itu, Sambo menyampaikan, ada beberapa permintaan keluarga Yosua yang butuh penjelasan dari kepolisian. Pertama, soal kronologi tewasnya Yosua. Lalu alasan kenapa Yosua tidak dimakamkan secara kedinasan. Terakhir, permintaan agar adik Yosua, Bripda Reza Hutabarat, segera dimutasikan ke Polda Jambi.


Hendra melaksanakan perintah itu dengan langsung menghubungi Agus Nurpatria. Agus diminta menghubungi beberapa kolega lainnya untuk ikut terbang ke Jambi. Delapan orang—termasuk Hendra dan Agus—pun berkumpul di kantor Divisi Propam Polri pada keesokan paginya. Sebelum terbang, Sambo memanggil Hendra, Susanto, Agus, dan Rifaizal untuk menemuinya di ruangan Kadiv Propam. Di situ, Sambo kembali menerangkan maksudnya memerintahkan mereka terbang ke Jambi.


“Kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB, saya berangkat sama-sama menggunakan satu mobil, yaitu saya, KBP Agus Nurpatria, Briptu Putu, dan Briptu Mika, menuju Terminal 1B (Bandara Soekarno-Hatta),” terang Hendra, yang mengaku mengenal Sambo sejak 2020.


“Sampai di bandara, kami langsung menuju ke pesawat private jet,” tambah Hendra.


Hendra dan rombongan mendarat di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi, sekitar pukul 16.30 WIB. Setiba di bandara, mereka langsung menuju Hotel BW Luxury di Jalan Soekarno-Hatta, Pasir Putih, Jambi Selatan. Di sana, mereka menunggu kabar dari anggota Polda Jambi yang sudah berada di rumah Yosua. Sebab, hari itu, keluarga Yosua masih melaksanakan pemakaman jenazah Yosua tanpa upacara kedinasan dan misa penghiburan setelah pemakaman.


Setelah itu, Hendra dan rombongan pun bergegas ke rumah Yosua. Mereka tiba di rumah Yosua sekitar pukul 19.00 WIB. Di situ, Hendra dan anggota lainnya sempat disebut mengintimidasi keluarga Yosua untuk tidak merekam kedatangan mereka. Dalam BAP-nya, Hendra membenarkan informasi bahwa dia memang melarang keluarga Yosua merekam video. Namun Hendra mengaku keluarga Yosua masih diperbolehkan merekam suara.


“Kami masuk ke dalam rumah (keluarga Yosua) menggunakan sepatu dinas, tetapi itu pun sudah mendapat izin pihak keluarga,” jelas Hendra.


Hanya sekitar setengah jam Hendra dan rombongan berada di rumah Yosua. Setelah itu, mereka kembali ke hotel sembari menunggu perintah lanjutan dari Sambo. Kepada Hendra, Sambo pun memerintahkan mereka langsung terbang ke Jakarta. Karena itu, pada Rabu, 13 Juli 2022, mereka pulang ke Jakarta. Hendra dan rombongan terbang dari Jambi sekitar pukul 06.30 WIB dan tiba di Jakarta pukul 08.00 WIB. Mereka pulang dengan menggunakan private jet yang sama.


“Kemudian saya dan rombongan menuju Saguling (rumah Sambo) untuk melaporkan hasil,” tegas Hendra.


Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku sempat melacak pesawat yang digunakan oleh Hendra dan rombongan itu. Hasilnya, diketahui bahwa pesawat yang digunakan Hendra merupakan jenis jet pribadi dengan nomor registrasi T7-JAB.


Kode T7 menandakan pesawat ini berbasis di San Marino, Cali. Fasilitas private jet ini, diduga Sugeng, diberikan oleh dua orang bandar judi online yang namanya sempat disebut-sebut dalam diagram ‘Konsorsium 303’.


Diagram ini berisi nama-nama yang diduga bos judi online dan sejumlah nama perwira tinggi polisi yang diduga menyokong bisnis tersebut. Konsorsium 303 merujuk pada Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian. Dua orang yang disebut Sugeng adalah Robert Priantono Bonosusatya dan Yoga Susilo. Robert adalah Direktur Utama PT Robust Buana Tunggal. Sedangkan Yoga merupakan pemilik Hotel Pullman Bali.


Keduanya diduga menyewa T7-JAB dari perusahaan aviasi dan perawatan pesawat berbasis di Singapura, Asian Corporate Aviation Management (ACAM) Pte Ltd. Perusahaan ini juga diduga terafiliasi dengan bisnis Robert dan Yoga. Namun belakangan, Sugeng mengklarifikasi pernyataannya sendiri dengan mengatakan bahwa dia hanya mengutip pernyataan pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.


“Kalau RBT itu kan dulu dikatakan Kamaruddin sebagai mafia yang memiliki pesawat dan tidak ada bantahan,” kata Sugeng saat ditemui reporter detikX di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 September 2022.


Kepada tim detikX, Robert mengaku memang mengenal Hendra. Tetapi dia membantah tudingan Sugeng bahwa dialah yang menyewakan pesawat itu. 


“Tidak benar,” kata Robert melalui pesan singkat kepada reporter detikX pada Jumat, 23 September 2022.


Tim detikX juga telah menghubungi empat nomor Yoga Susilo yang tertera pada diagram Konsorsium 303. Rupanya, dua nomor tersebut tidak aktif. Satu nomor salah sambung dan satu lainnya tidak berbalas.


Berdasarkan data yang tim detikX dapatkan dari situs web pelacakan rute pesawat Flightradar24 dan FlightAware, tercatat adanya penerbangan private jet T7-JAB pada 11 dan 13 Juli 2022. Rute dan waktu penerbangannya sesuai dengan pernyataan Hendra dalam BAP. Pada 11 Juli, T7-JAB terbang dari Jakarta pukul 15.08 WIB dan tiba di Jambi pukul 16.07 WIB. Lantas pada 13 Juli, T7-JAB terbang dari Jambi pukul 06.30 WIB dan tiba di Jakarta pukul 07.39 WIB. Pesawat itu sengaja pulang dan datang ke Jambi hanya untuk menjemput Hendra.


INVESTIGASI: Melacak Jet Pribadi Langganan Geng Sambo!

T7-JAB berstatus private owner (nama pemilik dirahasiakan) dan dioperasikan oleh ACAM Pte Ltd. Juru bicara sekaligus Chief Pilot ACAM Pte Ltd Aloysius Sigit Haryono membenarkan pesawat T7-JAB memang pernah terbang ke Jambi dan Jakarta pada dua tanggal tersebut. ACAM, kata Sigit, merupakan operator sekaligus pemilik pesawatnya. Namun Sigit mengatakan ACAM tidak tahu-menahu soal siapa yang menumpangi T7-JAB pada tanggal tersebut.


“Benar kami operatornya. Tapi waktu itu kami hanya meminjamkan pesawat ke PT Elang Lintas Indonesia (ELI). Istilahnya sharing hours gitu,” jelas Sigit saat dihubungi reporter detikX pada Kamis, 22 September 2022.


Tim detikX lantas menyambangi kantor PT ELI di Ruko Dynasty Walk Block 29 C/1, Jalan Jalur Sutera, Tangerang Selatan, pada Jumat, 24 September 2022. Saat kami tiba, tidak ada aktivitas berarti di kantor ini. Staf dan manajemen inti perusahaan tidak ada di kantor. Hanya ada satu orang pekerja kebersihan kantor yang tinggal di sana. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal aktivitas bisnis PT ELI.


Ruang tunggu kantor ini tampak sedikit berantakan. Sejumlah dokumen terlihat berserakan di mana-mana. Di dindingnya terpampang beberapa foto dan sertifikat aviasi. Dalam Sertifikat Operator Pesawat Udara yang tergantung di dinding, Komisaris Utama PT ELI Anthonio mencantumkan nomor telepon dan alamat e-mail-nya. Namun, ketika dihubungi, nomor telepon maupun alamat e-mail tersebut ternyata salah.


Dalam dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) PT ELI yang tim detikX dapatkan, perusahaan ini didirikan pada 17 Januari 2012. Para pemegang sahamnya, antara lain, Paulus Lulus Edisarnowo, Andri Setiawan, dan Anthonio. Secara berurutan, mereka menjabat komisaris, direktur, dan komisaris utama.


Melalui Sigit, Direktur Operasional PT ELI mengatakan mereka telah menunjuk Ambar Kurniawan sebagai juru bicara. Ambar merupakan staf marketing di PT ELI yang nomor ponselnya tercantum dalam laman resmi perusahaan. Kepada tim detikX, Ambar mengaku dialah yang menerima pesanan sewa pesawat pada 11 dan 13 Juli. Namun Ambar mengaku tidak ingat siapa yang menyewa pesawat tersebut.


“Karena kami ini hanya kayak warung. Namanya broker. Jadi, kalau ada yang sewa, ya kami layani. Tidak tahu dan tidak mau tahu juga siapa yang beli,” jelas Ambar saat dihubungi reporter detikX via telepon pada Jumat, 23 September lalu.


“Tidak ada catatan (pembukuan keuangan dan pelanggan). Karena kami ini masih bekerja tradisional,” tambah dia.


Sumber detikX mengatakan penyewa pesawat T7-JAB ke PT ELI itu adalah seorang konglomerat yang tinggal dan berkantor di Tangerang. Namanya juga diduga terkait dengan Konsorsium 303. Bisnis konglomerat ini mencakup perusahaan otomotif hingga properti. Tim detikX telah menyambangi dua kantor pengusaha ini di Tangerang. Namun, sampai naskah laporan mendalam ini diterbitkan, pengusaha tersebut belum juga menjawab permohonan wawancara kami.


Pengamat aviasi Alvin Lie memperkirakan ongkos penerbangan T7-JAB sebesar USD 25-30 ribu per jam. Jika ditotal, kata Alvin, ongkos terbang Jakarta-Jambi-Jakarta sekitar Rp 1,2 miliar. “Itu perkiraan kasar saja buat saya,” kata Alvin kepada reporter detikX.


Ongkos yang besar ini, diduga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman, tidak mungkin dikeluarkan dari anggaran kedinasan kepolisian. Dia menyimpulkan, kemungkinan besar, fasilitas jet pribadi yang digunakan Hendra merupakan bentuk gratifikasi kepada kepolisian.


“Saya menduga itu gratifikasi karena bisa saja menyewa murah, dapat diskon, atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu saja kan juga sudah termasuk fasilitas,” kata Boyamin kepada awak media pada Kamis, 22 September 2022.


Tim detikX sudah menghubungi Kadiv Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo untuk mengkonfirmasi temuan ini. Namun Dedi mengaku enggan berkomentar terkait perkara tersebut. Hanya sebelumnya, Dedi mengatakan kepada wartawan di Mabes Polri bahwa persoalan private jet ini bakal dibahas di sidang etik.


“Kemarin sudah saya sampaikan, itu bagian dari pemeriksaan sidang etik,” kata Dedi pada Jumat, 23 September 2022.


SUMBER: DetikX

Penulis blog