AGAMA ISLAMI

Gibran Soal Makan Daging Anjing: Bukan Masalah Halal Haram, Tapi Branding

DEMOCRAZY.ID
Januari 02, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
ISLAMI
Gibran Soal Makan Daging Anjing: Bukan Masalah Halal Haram, Tapi Branding

Gibran Soal Makan Daging Anjing: Bukan Masalah Halal Haram, Tapi Branding


DEMOCRAZY.ID - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ingin mengubah budaya mengonsumsi daging anjing di wilayahnya.


Menurutnya, kebiasaan mengonsumsi daging anjing bukan persoalan haram atau halal, namun tak sesuai dengan citra kota Solo.


Gibran menyampaikan itu usai menemui lima anggota Fraksi PKS DPRD Kota Solo di rumah dinasnya, Loji Gandrung, Rabu (14/9).


"Masalah konsumsi daging anjing ini tidak selaras dengan branding yang kita gencarkan selama ini. Ini branding-nya kurang baik bagi Kota Solo," katanya.


"Ini bukan masalah halal atau haram, tapi masalah branding kota ke depan. Ini bukan sesuatu yang layak dikonsumsi," katanya.


Gibran ingin mengubah kebiasaan memakan daging anjing yang dinilai berpotensi menghambat upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mencitrakan Kota Solo sebagai kota budaya yang modern.


"Dengan semakin banyaknya event-event nasional, event-event internasional, tentunya kebiasaan mengonsumsi daging anjing ini harus kita ubah," kata Gibran.


Sejak menjadi Wali Kota, Gibran memang mendorong agar event-event berskala nasional dan internasional banyak diselenggarakan di Solo. 


Promosi pun gencar dilakukan dengan merangkul para pegiat media sosial.


Akan tetapi, Gibran belum mencanangkan kebijakan khusus untuk menghilangkan budaya mengonsumsi daging anjing di Solo. 


Dia mengatakan hal tersebut cukup kompleks karena berkaitan dengan penghidupan sebagian warga Solo.


Menurut Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan-KPP) Kota Solo ada 22 warung yang menjajakan olahan daging anjing.


Namun Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mencatat angka tersebut mencapai 82 atau hampir empat kali lebih banyak dari data Dispertan-KPP.


"Ini kan tidak semudah membalik telapak tangan ya. Misalnya pedagang disuruh jualan ayam, nggak sesederhana itu," katanya.


Sementara itu, Wakil Ketua FPKS DPRD Solo, Sugeng Riyanto mengatakan pihaknya sudah mengusulkan peraturan daerah (Perda) untuk melarang konsumsi daging anjing di Solo. 


Sayangnya usulan tersebut kandas karena tidak dianggap sebagai prioritas.


Menurut Sugeng, regulasi terkait konsumsi daging anjing penting karena akan berdampak pada citra Kota Solo di mata internasional.


"Kalau kita pengen turis internasional betah di Solo, coba dong kita teliti bagaimana seleranya. Bagaimana sih sikap mereka terkait masakan daging anjing?," kata Sugeng. [Democrazy]

Penulis blog