HUKUM POLITIK

Diperiksa KPK Terkait Formula E, Pengamat Politik: Ada Upaya Ganjal Anies di Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID
September 07, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Diperiksa KPK Terkait Formula E, Pengamat Politik: Ada Upaya Ganjal Anies di Pilpres 2024

Diperiksa KPK Terkait Formula E, Pengamat Politik: Ada Upaya Ganjal Anies di Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai ada upaya menjegal Anies Baswedan di Pemilihan Presiden 2024. 


Refly Harun berpandangan demikian, sebab Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang memanggil Anies Baswedan terkait Formula E. 


Pemanggilan Anies ini terhitung sudah dua kali. Dia dipanggil sebagai saksi hari ini, Rabu 7 September 2022. Padahal, ajang balap Formula E telah selesai digelar. 


"Anies Baswedan diperiksa lagi oleh KPK terkait Formula E. Kok nggak berhenti-berhenti ya walaupun Formula E sudah sukses," kata Refly Harun dilansir chanel YouTube-nya, Rabu 7 September 2022.


Refly menilai Anies Baswedan sedang diincar karena berpotensi maju di Pilpres 2024.


"Sepertinya dia diincar terus ya, apakah akan dijadikan tersangka menjelang Pilpres agar tidak bisa menjadi calon atau dijagokan oleh partai politik? wallahualam. Tapi bisik-bisik tetangga ya begitu," kata Refly Harun. 


Refly bilang, Politik harus adil. Yang tidak adil apabila para penegak hukum ikut-ikutan menjegal karir politik seseorang. 


"Tapi bagaimana pu  politik itu harus fair lah. Kalau tidak fair gimana lagi kita mempercayainya. Yang tidak fair itu jika penegak hukum bermain," kata Refly. 


Refly bilang, yang ditakutkan itu jika Anies tidak terbukti lakukan tindak pidana korupsi tetapi dijadikan sebagai tersangka. Soal terbukti atau tidak, kata Refly, dijadikan tersangka dulu. 


"Nah ini yang tidak boleh dalam menegakkan hukum sengaja mencari orang ya karena agak aneh juga selalu diotak-atik soal ini (Formula E)," tuturnya. 


Refly melanjutkan, kasus Formula E seandainya memang ditemukan secara objektif ada tindak korupsi, maka harus ditindak. Ini berlaku pada siapa pun. 


Secara objektif, kata Refly adalah korupsi yang dilakukan adalah paling mudah dalam memperkaya diri sendiri. 


"Misalnya ada unsur melawan hukum. Oh Anies ada melawan peraturan misalnya tidak boleh yang namanya multi years kontraknya. Harus single years." 


"Lalu apakah merugikan keuangan, oh ada yaitu, memperkaya Formula E. Lalu ada kerugian negara yaitu yang sudah dibayar multi years itu. Wah kalau begitu ya gawat. Itu cara penegakan hukum yang sontoloyo," kata Refly Harun. 


Refly menilai, penegakan kasus korupsi itu tidak harus dicari-cari kesalahan seseorang. 


"Tapi kalau misalnya Anies terbukti korups Itu baru kita memangapresiasi  karena no toleransi untuk korupsi," kata dia. 


"Tapi jangan dibuat-buat karena kalau korupsinya model saya katakan tadi itu korupsi sontoloyo namanya," tutur Refly Harun. [Democrazy/FIN]

Penulis blog