KRIMINAL

Anak Buah Ferdy Sambo Perusak TKP Duren Tiga dan Dugaan Perannya di Peristiwa KM50

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Anak Buah Ferdy Sambo Perusak TKP Duren Tiga dan Dugaan Perannya di Peristiwa KM50

Anak Buah Ferdy Sambo Perusak TKP Duren Tiga dan Dugaan Perannya di Peristiwa KM50

DEMOCRAZY.ID - Nama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Handik Zusen kembali menyeruak setelah kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga dilakukan mantan bosnya, Ferdy Sambo.


AKBP Handik Zusen dicopot dari jabatan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui Surat Telegram Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022.


Dalam laporan majalah Tempo edisi 3 September 2022, Handik adalah salah satu penyokong skenario Ferdy Sambo. 


Dua perwira tinggi Polri mengatakan jejak selongsong peluru di tempat kejadian perkara Duren Tiga sudah direkayasa oleh anak buah Ferdy Sambo. 


Salah satu perwira yang diduga berperan adalah Handik Zusen, yang saat itu menjabat Kepala Sub-Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.


Handik diduga mengatur jumlah selongsong peluru untuk memberi kesan ada baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo. 


Ia pernah menjadi anak Buah Ferdy di Polda Metro Jaya. Bahkan, ia masuk dalam daftar anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang dipimpin Ferdy.


Menurut sumber penyidik kepada Tempo, Handik berada di rumah dinas Ferdy Sambo pada malam kematian Brigadir J. 


Ia ditengarai menyusun kelebihan peluru itu bersama Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit dan Komisaris Chuck Putranto, personel Divisi Polri. 


Mereka bahkan menyebarkan selongsong peluru di sekitar jenazah Yosua dan tangga menuju lantai dua rumah dinas Ferdy.


Tim Khusus kembali menggelar olah TKP pada 13 Juli lalu karena temuan selongsong peluru tersebut. 


Saat itu Timsus menemukan lagi tiga selongsong peluru untuk jenis pistol HS-9. 


Seorang personel Inafis juga menemukan satu butir selongsong peluru pistol HS-9. 


Dalam skenario Ferdy Sambo, pistol HS-9 ini digunakan Yosua untuk menembaki Bharada Richard Eliezer.


“Ada siluman yang meletakkan selongsong di TKP,” celetuk Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian yang menghadiri rekonstruksi. 


Andi Rian menanggapi jumlah peluru yang dilaporkan pelaku kepada penyidik lebih sedikit dibanding temuan mereka saat olah tempat kejadian perkara.


Saat ini Handik masuk ke dalam “Penempatan Khusus” atau (Patsus), atau bahasa polisi untuk penahanan anggota. 


Ia adalah salah satu dari 35 anggota Polri yang ditahan setelah skenario Ferdy Sambo terbongkar.


Handik Zusen dan Peristiwa KM50


Dalam perannya di kasus pembunuhan di luar hukum (extra judicial killing) terhadap enam anggota laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2022, Handik merupakan komandan yang memimpin operasi pengejaran Rizieq Shihab dan pengawalnya.


Dalam majalah Tempo edisi 9 Januari 2021, Ketua Tim Investigasi Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dua tim dari Subdirektorat Reserse Mobil dan Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya mengintai rombongan Rizieq. 


Ini terlihat dengan keberadaan mobil toyota Avanza hitam berpelat nomor B-1739-PWQ dan Avanza abu metalik B-1278-KJD. 


Kedua mobil sudah mengintai kediaman keluarga Rizieq di Perumahan Mutiara Sentul, Bogor, tiga hari sebelum penembakan. Kedua mobil itu juga terlibat adu serempet dengan mobil Chevrolet Spin dan Toyota Avanza pengawal Rizieq saat berada di Karawang.


Terjadi gesekan antara rombongan pengawal Rizieq dan polisi saat mereka keluar dari pintu tol Karawang Timur. Dua anggota laskar FPI diduga tewas saat kejar-kejaran di dalam kota.


Pistol dari kedua mobil ditengarai masih menyalak ketika pengawal Rizieq Shihab di Chevrolet Spin dan tim pengintai masuk lagi ke jalan tol melalui gerbang tol Karawang Barat. 


Dua orang yang mengetahui peristiwa penembakan ini mengatakan ban mobil Chevrolet kempis setelah terkena tembakan. 


Kendaraan itu terhenti di ujung jalan keluar Rest Area Kilometer 50. Polisi langsung mengepung enam penumpang Chevrolet. Ketika kejadian itu, waktu menunjukkan sekitar pukul 00.30 WIB.


Penjaga warung yang berada sekitar 200 meter dari lokasi itu, Magdalena-bukan nama sebenarnya-mengatakan ada petugas yang menghalau pengunjung dan pedagang di rest area untuk mendekat serta melarang mereka mengambil gambar. 


"Polisi sedang menangani teroris," ujar Magdalena menirukan ucapan petugas.


Menurut dua saksi mata, sekitar sejam kemudian mobil Toyota Land Cruiser hitam dan satu mobil lain merapat. 


Enam personel FPI diminta berpindah ke kendaraan lain setelah Land Cruiser itu datang. 


Sebelum berpindah, kata dua saksi itu, empat orang yang terlihat masih hidup-bisa berdiri dan berjalan sendiri-ditengkurapkan di aspal. Sedangkan dua orang lagi terlihat pincang.


Keramaian di Rest Area Kilometer 50 itu diperkirakan bubar sekitar pukul 01.30 WIB, seiring dengan rombongan polisi melaju lagi di jalan tol. 


Sekitar pukul 3 pagi, enam anggota Laskar Khusus FPI tersebut tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. 


Dalam kondisi lengang, waktu tempuh dari Rest Area Kilometer 50 ke rumah sakit itu sekitar satu jam. Namun mereka tiba dalam kondisi tak bernyawa lagi.


Kepada Tempo, Handik Zusen membenarkan jika sebagian anak buahnya disebut ikut mengintai rombongan Rizieq. 


Mereka bertugas membantu tim Subdirektorat Keamanan Negara yang tengah menyidik pelanggaran protokol kesehatan pandemi Covid-19 oleh Rizieq Syihab.


Handik mengatakan ia tak memimpin langsung pengintaian rombongan Rizieq. 


Ia pun mengaku tak berada di kilometer 50 saat kejadian sebagai penunggang Toyota Land Cruiser, yang mendatangi tempat itu saat polisi mengevakuasi enam anggota laskar. 


"Yang punya Land Cruiser di Polda itu banyak," katanya. 


Ia mengaku sebagai salah satu pemilik mobil bongsor itu di Polda Metro Jaya.


Dalam peristiwa KM 50 itu, enam pengawal Rizieq Syihab tewas. 


Mereka adalah Luthfi Hakim (25 tahun), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), dan Muhammad Suci Khadavi (21).


Kejadian nahas pada Senin dini hari, 7 Desember 2020, itu bermula di Jalan Simpang Susun Karawang Barat, Jawa Barat dan berlanjut hingga KM 50 tol Cikampek.


Meski terbukti menembak keenam laskar FPI, Briptu Fikri dan Ipda Yusmin, divonis lepas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Maret 2022. Hakim menganggap penembakan oleh Fikri dan Yusmin adalah pembelaan diri.


Sumber: TEMPO

Penulis blog