HUKUM

1 dari 3 Kapolda yang Diduga 'Amankan' Sambo Pernah Temui Kamaruddin Simanjuntak, Pesannya: Jangan Keras-Keras!

DEMOCRAZY.ID
September 07, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
1 dari 3 Kapolda yang Diduga 'Amankan' Sambo Pernah Temui Kamaruddin Simanjuntak, Pesannya: Jangan Keras-Keras!

1 dari 3 Kapolda yang Diduga 'Amankan' Sambo Pernah Temui Kamaruddin Simanjuntak, Pesannya: Jangan Keras-Keras!

DEMOCRAZY.ID - Tiga Kapolda disebut-sebut terlibat mengamankan kronologis kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J versi Ferdy Sambo.


Ketiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.


Ternyata, 1 dari 3 Kapolda tersebut pernah menemui koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. 


Fakta ini diungkapkan oleh anggota kuasa hukum keluarga Brigadir J lainnya, Martin Lukas Simanjuntak.


"Sebenarnya saya jujur ya ketika mendengar 3 nama tersebut cukup kecewa. Karena salah satu dari mereka justru di tanggal 18 Juli seinget saya, menemui abang kita, koordinator kita Kamaruddin Simanjuntak," ujar Martin dalam sebuah wawancara di televisi Swasta seperti dikutip dari channel Youtube tvOneNews pada Rabu, 7 September 2022. 


Menurut Martin, Kapolda yang menemui Kamaruddin itu berasal dari daerah. 


Dikatakan, pertemuan itu hanya silaturahmi biasa. Namun, Kapolda tersebut juga sempat berpesan kepada Kamaruddin. 


"Dia (Kapolda) itu juga mengatakan agar cooling down, supaya jangan terlalu keras," imbuh Martin. 


Siapa Kapolda yang dimaksud? Martin enggan membocorkan nama perwira tinggi tersebut. 


"Jangan nanti saja. Karena ini komunikasinya koordinator dengan beliau. Ketemunya di Jakarta. Dan dia  (Kapolda) datang dari daerah. Kalau ini benar, saya kecewa. Kenapa? Karena ternyata beliau (Kapolda) ini bagian dari cheerleader menguatkan apa yang diperjuangkan," terangnya. 


Martin menambahkan pertemuan Kamaruddin dengan Kapolda tersebut terjadi usai pelaporan di Mabes Polri. Tepatnya tanggal 18 Juli 2022. 


"Saat itu kita lapor tanggal 18 Juli. Usai lapor kita ditemui media. Nah, itu kan penjabaran kita tajam sekali. Dalam laporan kita sampaikan itu bukan tembak-menembak. Bukan ancaman atau kekerasan seksual. Tetapi, yang benar adalah pembunuhan berencana. Kan gempar itu pada tanggal 18. Mungkin atas inisiatif sendiri atau berdasarkan kolega, beliau (Kapolda) menemui abang kita (Kamaruddin Simanjuntak, Red)," urainya. 


Dalam pertemuan itu, sang Kapolda tersebut meminta Kamaruddin untuk mempercayakan kasus Brigadir J pada timsus yang sudah dibentuk Kapolri. 


"Dia bilang yau udahlah kita percayakan kepada tim yang dibentuk Timsus. Dan jangan terlalu keras. Tapi hebatnya bang Kamaruddin bilang, ya sudah saya ngga bicara. Tapi yang bicara kami," pungkas Martin. [Democrazy/FIN]

Penulis blog