HUKUM KRIMINAL

NGERI! Pembunuh Brigadir J Ternyata Seorang Jenderal, Bharada E Akui Lihat Ferdy Sambo Pegang Senjata Saat Kejadian

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
NGERI! Pembunuh Brigadir J Ternyata Seorang Jenderal, Bharada E Akui Lihat Ferdy Sambo Pegang Senjata Saat Kejadian

NGERI! Pembunuh Brigadir J Ternyata Seorang Jenderal, Bharada E Akui Lihat Ferdy Sambo Pegang Senjata Saat Kejadian

DEMOCRAZY.ID - Tersangka penembakan Brigadir J di rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E terus memberikan kicauan mautnya terkait kasus penembakan tersebut.


Setelah kicauan Bharada E membuat supir dan ajudan istri Ferdy Sambo ditahan.


Kini, Bharada E kembali mengungkapkan fakta terbaru tentang kematian Brigadir J.


Tak tanggung-tanggung, Bharada E menyebutkan nama atasannya saat sebagai terduga orang yang menghabisi nyawa Brigadir J.


Dilansir dari Youtube Miftah's Channel, jika pengacara Bharada E yang bernama Deolipa Yumara mengakui jika kliennya melihat Ferdy Sambo memegang senjata saat baku tembak di rumahnya.


Bahkan, Deolipa Yumara mengatakan jika kesaksian dari Bharada E bahwa dirinya melihat Ferdy Sambo memegang senjata tepat disamping mayat Brigadir J.


Kesaksian ini pun sudah diungkapkan saat berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri.


"Jadi Bharada E melihat kalau Ferdy Sambo memegang senjata disamping mayat Brigadir J," ucap dia.


Fakta ini tentunya menjadi temuan paling penting dalam peristiwa baku tembak Brigadir J.


Ferdy Sambo yang sebelumnya menyatakan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istrinya Putri Candrawathi.


Ternyata adalah sosok yang melakukan penembakan.


Sementara itu, pengacara Bharada E lainnya, M. Burhanuddin mengatakan kliennya sudah beberapa kali di-BAP, baik sebagai saksi atau tersangka.


Menurut dia, ada perbedaan keterangan antara BAP terdahulu dengan yang terbaru.


"Jadi saat peristiwa baku tembak ini, klien saya hanya berada di tempat dan waktu yang salah," ucapnya.


Dia mengatakan Bharada Richard Eliezer hanya bawahan yang menuruti perintah atasan.


"Dalam BAP sudah diungkap secara terang transparan kejadian yang sebenarnya," kata dia.


Sebagai informasi, Bharada E menyampaikan kesaksian baru kepada penyidik.


Keterangan itu, dia tulis sendiri di kertas.


Dalam keterangan terbarunya, Bharada E menyatakan bahwa ia turun dari lantai atas saat mendengar keributan di ruang tamu.


Saat berada di tangga, dia melihat Ferdy Sambo memegang pistol.


Didekatnya, Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah.


Ferdy Sambo kini berada di penempatan khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Sambo melanggar aturan tidak profesional saat menangani olah TKP meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Bharada E Tembak Brigadir Yosua Pertama Kali, Diteruskan Pelaku Lain


Bharada E alias Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 


Pengacaranya, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, kliennyalah yang melakukan tembakan pertama kali. Namun setelah itu diteruskan oleh pelaku lain.


"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8).


Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan kliennya, dalam peristiwa tersebut tak ada balasan tembakan yang dilakukan Brigadir Yosua.


"Pelaku yang menembak lebih dari satu, tidak ada tembak menembak," terangnya.


Boerhanuddin mengatakan, Bharada E berada di dalam tekanan dan atas perintah atasan saat menembak Yosua. 


Dia juga sudah memberikan nama-nama yang diduga terlibat dalam kematian Yosua. 


Pengacara Bharada E: Senjata HS-9 Dipakai Untuk Tembak Jari Kanan Brigadir Yosua


Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dilaporkan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. 


Dari jasad Yosua ditemukan ada luka di jari tangan kanannya.


Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Muhammad Boerhanuddin, menyebut, luka tersebut diakibatkan tembakan dari senjata milik Yosua berjenis HS-9.


Senjata itu digunakan pelaku penembakan lain yang berada di lokasi kejadian sebagai alibi adanya aksi baku tembak dalam peristiwa itu.


"Jadi senjata almarhum yang tewas itu (Brigadir Yosua) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ujar Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8).


Selain menembak jari tangan kanan Brigadir Yosua, kata Boerhanuddin, senjata tersebut digunakan pula untuk menembak dinding dan langit-langit rumah dinas Irjen Sambo.


Hal itu dilakukan agar alibi adanya aksi tembak menembak semakin kuat.


"Menembak itu dinding arah-arah itunya," terangnya.


Namun, Boerhanuddin tidak mengungkapkan siapa yang mengambil dan menggunakan senjata HS-9 untuk menembak jari hingga menembak ke dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.


Sebab, Boerhanuddin menyebut Bharada E bukan satu-satunya orang yang menembak Brigadir Yosua. 


Bharada E menembak pertama atas perintah atasannya. Selanjutnya dilakukan oleh pelaku lainnya. [Democrazy]

Penulis blog