HUKUM

Beda Fakta Sebelum Ferdy Sambo Dinonaktifkan dan Setelah Timsus Kerja, CCTV Bukan Rusak Tapi Dicopot

DEMOCRAZY.ID
Agustus 05, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Beda Fakta Sebelum Ferdy Sambo Dinonaktifkan dan Setelah Timsus Kerja, CCTV Bukan Rusak Tapi Dicopot

Beda Fakta Sebelum Ferdy Sambo Dinonaktifkan dan Setelah Timsus Kerja, CCTV Bukan Rusak Tapi Dicopot

DEMOCRAZY.ID - Tim Khusus Kapolri gerak cepat mengungkap kasus baku tembak yang tewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.


Setelah menetapkan status tersangka pada Bharada E dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo hingga Brigadir J tewas.


Tim Khusus Kapolri juga mengungkap fakta-fakta baru yang mencengangkan, di antaranya soal CCTV.


Ternyata CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo yang awalnya disebut rusak nyatanya dicopot.


Pihak yang mencopot CCTV itu kini sudah diketahui dan menjalani pemeriksaan.


Beda Keterangan soal CCTV Rusak


Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, sejak awal pihaknya mempersoalkan mengapa ada keterangan yang berbeda terkait rusaknya CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.


"Fokus dulu di CCTV yang sejak awal kami persoalkan itu, kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya."


"Yang satu bilang disambar petir, ADC bilang sudah rusak sejak lama," ujarnya saat dihubungi, Kamis.


"Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai dugaan obstruction of justice, upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum," terangnya.


Ia menyampaikan, Komnas HAM ingin tahu isi CCTV tersebut untuk memastikan apakah benar ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.


Komnas HAM akan menanyakan terkait CCTV tersebut dalam permintaan keterangan kepada kepolisian pada Jumat (5/8/2022).


Sebagai informasi, dari awal pengusutan kejadian tersebut disebutkan bahwa CCTV di rumah Ferdy Sambo dalam kondisi rusak dan sempat ada CCTV yang diganti.


Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat itu menyampaikan bahwa decoder CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak.


Budhi juga pernah mengakui anggotanya mencabut dekoder CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta.


Dekoder CCTV itu diganti sehari setelah insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.


CCTV Rusak di Kompleks Rumah Ferdy Sambo Diambil Oknum Polisi


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengantongi identitas oknum polisi yang mengambil CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.


Sebelumnya, pihak kepolisian mengatakan seluruh kamera CCTV di kediaman Ferdy Sambo, mati saat kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Sementara, Seno Sukarto selaku Ketua RT 05 RW 01 di Kompleks Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, mengatakan sejumlah polisi mengganti dekoder kamera CCTV yang ada di kompleks perumahan itu, satu hari setelah baku tembak terjadi.


Pada Kamis (4/8/2022), Kapolri mengaku sudah tahu bagaimana cara CCTV yang disebut rusak itu diambil.


Sigit pun menegaskan, polisi-polisi yang merusak, mengambil, hingga menyimpan CCTV, semuanya sudah diketahui identitasnya.


"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, dilansir Kompas.com.


Sejauh ini, ada 25 polisi yang diperiksa inspektorat khusus (Irsus) karena diduga tidak profesional.


Mereka diduga menghambat penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J. [Democrazy]

Penulis blog