HUKUM

Tidak Gentar, Kamaruddin Ngaku Simpan Video Porno Dirut Taspen ANS Kosasih

DEMOCRAZY.ID
Agustus 29, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tidak Gentar, Kamaruddin Ngaku Simpan Video Porno Dirut Taspen ANS Kosasih

Tidak Gentar, Kamaruddin Ngaku Simpan Video Porno Dirut Taspen ANS Kosasih

DEMOCRAZY.ID - Kamaruddin Simanjuntak makin berani menghadapi Dirut PT Taspen ANS Kosasih terkait kasus pernikahan gaib hingga dana capres Rp300 triliun yang sedang ramai di media sosial. 


Pengacara yang juga sedang menjadi Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat itu bahkan mempersilahkan jika Kosasih ingin melaporkan dirinya ke kepolisian terkait tudingan itu. 


Kamaruddin bahkan mengaku siap menghadapi karena dia menyimpan berbagai bukti, termasuk di antaranya video porno ANS dengan para wanita hingga bukti transaksi keuangan.


“Saya sudah siapkan buktinya termasuk video pornonya ada ribuan video porno dia sebagai pelaku gitu ya, di dalam handphonenya, dengan wanita-wanita ada karyawati Garuda, ada yang sekretaris wamen BUMN udah saya dapat semua berikut transaksi keuangannya udah saya siap semua, jadi bilang sama dia lebih cepat lebih bagus,” ujar Kamaruddin. 


Kamaruddin menjelaskan bahwa dirinya sudah mengajukan somasi sebanyak tiga kali namun tidak ada respons dari yang bersangkutan. 


Dia menyampaikan juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri BUMN Erick Thohir.


“Soal Taspen itu dia sudah saya somasi tiga kali itu dia diam aja. Sudah saya surati presiden, wakil presiden, menteri keuangan, menteri BUMN, Komisi VI, MenPan RB, kemudian Kepala Biro BUMN kemudian Direktur SDM nya Taspen, nggak ada yang mau jawab diam saja,” ucapnya. 


Kamaruddin menuturkan Jokowi sampai mengirimkan stafsus bertemu dirinya. Namun tidak ada solusi yang dihasilkan. 


“Itu presiden sudah utus stafsusnya ketemu saya, membicarakan itu, tapi tak ada solusi. Karena dibilang staf presiden itu harus komite apalah itu katanya yang menyelesaikan. Saya bilang bagaimana ini presiden dia punya semboyan revolusi mental, kemudian BUMN apa itu jargon akhlak gitu loh. 


Nah bagaimana apa itunya jargon bisnisnya akhlak tapi seperti ini direktur BUMN nya. Jadi sudah saya surati itu mereka tak ada semua yang menjawab tapi saya sudah menerima staf khusus presiden,” imbuhnya.


ANS Kosasih Bakal Laporkan Kamaruddin ke Polisi Dirut PT Taspen ANS Kosasih akan melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun.  


Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, menyebut ada dugaan pidana yang dilanggar Kamaruddin terkait pernyataannya itu. 


Untuk diketahui, Kamaruddin adalah pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo. 


“Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” kata Duke dalam keterangan pers tertulis, Minggu (28/8). 


“Insyaallah Rabu (akan lapor polisi),” sambungnya. 


Duke menerangkan semua pernyataan yang dilontarkan Kamaruddin tidak benar dan mengandung fitnah. 


Dia menyebut apa yang terjadi saat ini adalah kliennya tengah menghadapi proses perceraian di pernikahan keduanya dengan Rina Lauwy. 


“Jelas tidak benar. Klien kami memang menikah dua kali. Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir, pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Maret 2021,” ucap Duke. 


Duke mengatakan pernikahan ANS Kosasih dengan Rina Lauwy dilakukan sesuai hukum yang berlaku. 


Dia membantah kliennya melakukan pernikahan gaib untuk mendapatkan kick back investasi. 


Duke lantas menjelaskan terkait pengelolaan dana di perusahaan PT Taspen. 


Duke menegaskan pengelolaan investasi di PT Taspen sudah sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan dan OJK. 


Duke mengatakan setiap tahun kinerja PT Taspen, khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 


Dia menyebut, dari hasil audit BPK dari 2018 sampai 2021, tidak ada temuan terkait dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen. [Democrazy/terkini]

Penulis blog