HUKUM

Rocky Gerung Sebut Ferdy Sambo Harusnya Tak Boleh Mengundurkan Diri: Itu Terlarang!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 25, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Rocky Gerung Sebut Ferdy Sambo Harusnya Tak Boleh Mengundurkan Diri: Itu Terlarang!

Rocky Gerung Sebut Ferdy Sambo Harusnya Tak Boleh Mengundurkan Diri: Itu Terlarang!

DEMOCRAZY.ID - Pengamat politik, Rocky Gerung menyebut bahwa seharusnya Ferdy Sambo tidak boleh mengundurkan diri sebagai Kadiv Propam Polri ditengah bergulirnya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Ferdy Sambo harusnya mempertanggungjawabkan semua perbuatannya, bukan malah justru mengundurkan diri seakan-akan tidak terjadi persoalan yang rumit.


Terlebih, Ferdy Sambo sendiri mempunyai pangkat yang tinggi yang mana sudah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam menghadapi persoalan yang di hadapinnya.


Hal tersebut diucap Rocky Gerung dalam unggahan video berjudul "JALANI SIDANG ETIK. SAMBO HARUS DIHUKUM BERAT!" di kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis, 25 Agustus 2022.


"Ya akhirnya persidangan Pak Sambo itu kan nanti jadi banyak elemen atau banyak variabel. Tadi soal etik itu benar-benar look kriminalnya itu adalah soal lain," ucap Rocky Gerung.


"Tapi ada soal yang orang samar-samar lihat, bahwa posisi seseorang itu di dalam kedudukan tertinggi harus bertanggungjawab sampai akhir. Nggak boleh mengundurkan diri, itu terlarang itu kan. Kan orang bikin kesalahan itu dia mempertanggungjawabkan dulu baru dia minta konsekuensi, dipecat atau dimaafkan, dibui atau direhabilitasi, kan gitu," sambungnya.


Kemudian Rocky Gerung menyinggung soal presiden yang juga tidak boleh mengundurkan diri di ujung masa pemerintahannya. Apalagi dianggap sudah gagal.


"Jadi itulah cara etika bekerja, etika itu sifatnya absolut dan yang absolut itu tidak mungkin di cicil, sekali bikin kesalahan etis yaudah terima tanggung jawabnya," papar Rocky Gerung.


"Mau dia jenderal, mau dia kopral ya sama-sama. Fungsi dia adalah mempertanggungjawabkan," tuturnya menambahkan.


Sementara itu, sebelum sidang etik yang digelar Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah mengirimkan surat resmi. Surat yang ditulis tangan itu ditandatanganinya dan bermaterai.


Lalu apa isi surat yang telah diterima oleh Mabes Polri tersebut.


Berikut ini petikan isi surat Ferdy Sambo yang ditandatangani pada Minggu, 22 Agustus 2022. Surat itu perihal permohonan maaf.


Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, dan Rekan Bintara Polri.


Rekan dan Senior yang saya hormati. 


Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan. 


BACA JUGA:Ucapan 'Palsu' Sambo Saat Februari 2022 Terungkap, Ternyata Pernah Bilang Begini...


BACA JUGA:Posting Tiktok dari Konten Opposite6869 tentang Sambo, Warga Pekanbaru Langsung Diringkus Polda Metro Jaya


Saya meminta permohonan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. 


Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak. 


Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapat keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. 


Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua. 




[Democrazy/DW]

Penulis blog