HUKUM

Mulai Terungkap, Putri Candrawathi Tidak Diperiksa Penyidik, Karena Dilarang Ferdy Sambo?

DEMOCRAZY.ID
Agustus 04, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mulai Terungkap, Putri Candrawathi Tidak Diperiksa Penyidik, Karena Dilarang Ferdy Sambo?

Mulai Terungkap, Putri Candrawathi Tidak Diperiksa Penyidik, Karena Dilarang Ferdy Sambo?

DEMOCRAZY.ID - Kabar kedekatan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi semasa hidupnya, sudah menjadi catatan khusus dalam tragedi berdarah di Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Disebut-sebut terlibat dalam perselingkuhan dengan almarhum, istri dari sang Jenderal tersebut, sampai dengan saat ini belum juga berani untuk menampakkan batang hidungnya.


Jangankan memberi pernyataan, untuk memenuhi panggilan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) saja, masih enggan dilakukan Putri Candrawathi.


Dengan dalih kondisi emosional yang belum stabil, dan depresi setelah menyaksikan peristiwa traumatis di depan matanya, istri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, memilih untuk tetap mengurung diri di kamarnya.


Tidak hanya itu saja, Putri Candrawathi bahkan disebut-sebut mengalami kesulitan untuk tidur, usai pengalaman traumatis yang dialaminya.


Diketahui, kuasa hukum istri Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Sarmauli Simangunsong, mendatangi Bareskrim Mabes Polri.


Tujuannya adalah untuk menegaskan agar kasus pelecehan terhadap Putri Candrwathi tetap diusut sampai tuntas.


“Kami ke Bareskrim untuk meminta kasus klien kami tetap diusut. Korban tindak pidana kekerasan seksual. Klien kami punya hak dilindungi, ditangani dan pemulihan,” kata Sarmauli Simangunsong, seperti yang dikutip dari channel YouTube Anjas di Thailand, Rabu, 3 Agustus 2022.


Menurut Anjas, hal ini dinilai janggal oleh beberapa orang pakar hukum, karena sebagaimana yang diketahui, orang yang diduga telah melakukan tindak pelecehan terhadap Putri Candrawathi ini telah meninggal dunia.


Sebelumnya, kita sudah mengetahui bahwa Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat, diduga telah melakukan tindakan pelecehan sambil menodongkan senjata kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo.


Akan tetapi di hari yang sama juga, Brigadir J ditemukan tewas setelah terlibat tembak-menembak dengan Bharada E, yang katanya memergoki saat almarhum hendak melecehkan Putri Candrawathi.


Lalu, apakah bisa laporan kasus dugaan pelecehan yang disebut-sebut oleh pengacara Putri Candrawathi tadi tetap diusut?


Padahal, orang yang dituduh sebagai terduga pelaku tindakan pelecehan sudah tidak ada, bahkan meninggal secara tragis setelah ditembak oleh rekan sesama ajudan.


Dilansir dari channel YouTube Anjas di Thailand, di sini dia menilai bahwa, mungkin saja tujuan agar laporan dugaan pelecehan tersebut tetap diusut adalah untuk membersihkan nama Putri Candrawathi dari segala bentuk isu liar, terutama dugaan perselingkuhan, yang telah beredar luas di masyarakat.


Belum lagi dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, yang sempat mengatakan bahwa dalam undang-undang, tidak selamanya yang menjadi korban tindak pelecehan itu adalah perempuan, karena ada juga laki-laki yang jadi korbannya.


Bisa saja dalam kasus ini, yang menjadi korban justru adalah Brigadir J, bukannya Putri Candrawathi, jadi ada banyak kemungkinan yang bisa terjadi.


Salah satu kuasa hukum lainnya dari Putri Candrawathi, yakni Patra M Zen, mengatakan bahwa, “Yang namanya fakta itu adalah hal yang sudah diuji di persidangan, dan sudah ada dua alat bukti yang kuat. Kalau baru ada satu saja, itu belun termasuk fakta”.


Sementara itu di lain pihak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjutak, masih mempertanyakan apakah Polri, dalam hal ini penyidik, sudah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya.


Karena dari keterangan yang diberikan oleh Kompolnas, kata Anjas, baru Irjen Pol Ferdy Sambo saja yang dimintai keterangannya.


Sedangkan sang istri, yakni Putri Candrawathi, masih mengurung diri di dalam kamar akibat depresi berkepanjangan, setelah menyaksikan peristiwa traumatis.


Inilah yang dinilai janggal oleh Kamaruddin Simanjuntak, sebab jika istri Irjen Pol Ferdy Sambo ini saja masih sulit untuk ditemui, lantas darimana semua pernyataan yang mereka sampaikan kepada media tersebut?


Jika untuk menemui Putri Candrawathi saja begitu sulit, bahkan perlu pendampingan psikolog, lantas siapa di sini yang sebenarnya pengarang bebas dalam membuat pernyataan kepada publik?


“Kalau saya yang dibilang adalah pengarang bebas atau ahli nujum, saya itu sangat jelas sekali, buktinya ada, semua keterangan dari para saksi ada, kalian pun para wartawan bebas mewawancarai para saksi kami,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak.


Tapi hal yang sama tidak berlaku bagi tim kuasa hukum dari Putri Candrwathi di mana untuk menemui kliennya saja itu sangat sulit, karena butuh pendampingan dan lain sebagainya.


Inilah yang menjadi tanda tanya besar mengapa sampai dengan hari ini, istri Irjen Pol Ferdy Sambo ini masih enggan untuk keluar kamar?


Sudah 26 hari berlalu sejak tragedi berdarah terjadi, dan sudah selama itu juga Putri Candrawathi ini berlindung dari kalimat “belum stabil secara emosional” untuk tidak memberikan pernyataan resmi.


Apakah memang trauma yang dialaminya itu sedemikian dahsyatnya?


Ataukah ada unsur kesengajaan untuk menyembunyikan istri Irjen Pol Ferdy Sambo ini dari kewajiban menjalani pemeriksaan oleh penyidik?


“This is really complicated, dan melatih logika berpikir kita,” pungkas Anjas. [Democrazy]

Penulis blog