KRIMINAL

Klaim Mahfud MD: Saya Punya Data Setumpuk Soal Kasus Sambo, Sensitif dan Tak Bisa Dibuka

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Klaim Mahfud MD: Saya Punya Data Setumpuk Soal Kasus Sambo, Sensitif dan Tak Bisa Dibuka

Klaim Mahfud MD: Saya Punya Data Setumpuk Soal Kasus Sambo, Sensitif dan Tak Bisa Dibuka

DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan menilai apa yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus penembakan Brigadir Yosua sama saja dengan yang ada di media. 


Sehingga, ia mengusulkan agar rapat dilanjutkan secara tertutup jika masih ada rahasia yang disimpan oleh Mahfud.


"Terkecuali ada yang rahasia dan Pak Mahfud ini sebagai Menkopolhukam pasti banyak tahu di luar yang sudah diberitakan, ya, kita buat tertutup rapat ini. Jadi kalau enggak ada yang baru, ya, kita akhiri supaya enggak terganggu waktunya," kata Trimedya di RDP Komisi III DPR bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8).


Menanggapi pernyataan Trimedya, Ex Officio Kompolnas itu menyatakan tidak pernah menyimpan rahasia terkait kasus penembakan Brigadir Yosua. 


Ia menegaskan telah menyampaikan secara jelas kepada publik terkait kasus tersebut.


Namun terkait info-info lain yang masih ada padanya, Mahfud mengatakan tidak bisa membuka hal-hal tersebut karena belum dibahas bersama dengan Kompolnas.


"Adapun hal-hal di bawah meja saya punya setumpuk data tentang itu karena belum dibahas oleh Kompolnas dan sensitif, ya, kita tidak buka. Oleh sebab itu saya berhak mengatakan tidak," kata Mahfud.


Menurut Mahfud, hal-hal yang sifatnya strategis disampaikan langsung kepada Polri. 


Mulai dari pembahasan kronologi peristiwa hingga jadwal pertemuan Kompolnas dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.


"Itu tadi di kronologi ada jadwal Kompolnas ketemu Kapolri, jadwal surat kita meminta agar dilakukan pemakaman secara kepolisian itu surat resmi ada. Ketika sore ribut itu kita segera kirim surat jalan, artinya kita enggak ngomong di koran saja. Yang strategis-strategis itu kita buat surat," jelas Mahfud.


Anggota Komisi III: Berhentikan Sementara Kapolri, Kasus Sambo Ambil Alih Mahfud


Dalam rapat di DPR, Komisi Hukum (III) DPR menggali penjelasan Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD, terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.


Anggota Komisi III Benny Harman, mengusulkan kepada Mahfud MD agar memberhentikan sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus Ferdy Sambo.


"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ucap Benny di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8).


Eks Ketua MK itu menyebut Polri jadi sulit dipercaya karena membeberkan kasus Ferdy Sambo yang ternyata hanya skenario tembak-menembak. 


Dalam kasus itu puluhan polisi akhirnya diperiksa.


"Kita enggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari Mabes Polri," tuturnya.


"Kita tanggapi ternyata salah, jadi publik dibohongi oleh polisi," imbuh politikus Demokrat itu.


Mendengar paparan itu, Mahfud tak memberikan respons. 


Dalam rapat itu, Mahfud menjelaskan soal beberapa pernyataan yang memicu sorotan seperti kerjaan Ferdy Sambo hingga soal jenderal yang akan mengundurkan diri. [Democrazy]

Penulis blog