HUKUM

Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua, Komisi III DPR Sampai Sekarang Masih Diam, Ada Apa?

DEMOCRAZY.ID
Agustus 17, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua, Komisi III DPR Sampai Sekarang Masih Diam, Ada Apa?

Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua, Komisi III DPR Sampai Sekarang Masih Diam, Ada Apa?

DEMOCRAZY.ID - Kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sangat menyita perhatian publik.


Bahkan berbagai macam tokoh ikut menyoroti dugaan kasus pembunuhan Brigadir J itu.


Tidak terkecuali, orang nomor satu di Indonesia Presiden Jokowi bahkan berkali-kali menyatakan bahwa kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J harus diungkap secara terang.


Namun yang menjadi perhatian khusus oleh publik, adalah lembaga DPR RI yang sampai hari ini hanya diam.


Hal ini yang menyebabkan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berang. 


Kamaruddin dalam kesempatannya mengatakan, menyayangkan wakil rakyat yang hanya diam saja dalam kasus tersebut.


"Kemana wakil rakyat, kok diam-diam saja, kan begitu," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Talkshow TV One.


Bahkan kata Kamaruddin, dirinya telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun tidak satupun surat dibalas.


"Saya bersurat ke 60 lembaga negara dan salah satunya Komisi III DPR. Tidak ada satu pun surat kita yang dibalas terkait pelanggaran HAM dan Hukum," ucapnya.


Bahkan di dalam suratnya itu, Kamaruddin mempertanyakan apakah negara ini masih negara hukum atau tidak. 


"Atau kah negara ini sudah menjadi negara kekuasaan politik, tidak ada yang membalas kecuali Ombudsman," katanya.


Kemudian lanjut Kamaruddin, dia menanyakan juga terkait kasus ini, termasuk permohonan untuk mengali kubur Almarhum Brigadir J untuk autopsi ulang.


"Tidak juga ada dibalas DPR. Artinya kan kita ini sudah lama tidak punya wakil rakyat. Tak ada yang dibalas," tuturnya.


Namun Kamaruddin masih berharap agar anggota DPR yang khususnya membidangi Hukum dan HAM agar lebih perduli kepada rakyat.


"Ini kalau rakyat bersurat atau memohon perlindungan, tolong diberikan. Kepada siapa lagi rakyat mengadu," ucap Kamaruddin. [Democrazy/TG]

Penulis blog