KRIMINAL PERISTIWA

FAKTA Baru Pembunuhan Purnawirawan TNI, Pelaku Berbohong ke Polisi hingga Kapolres Bersumpah

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
PERISTIWA
FAKTA Baru Pembunuhan Purnawirawan TNI, Pelaku Berbohong ke Polisi hingga Kapolres Bersumpah

FAKTA Baru Pembunuhan Purnawirawan TNI, Pelaku Berbohong ke Polisi hingga Kapolres Bersumpah

DEMOCRAZY.ID - Fakta baru kasus pembunuhan terhadap purnawirawan TNI berinisial MM (63) di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat terungkap.


Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Adiwarta, Desa/Kecamatan Lembang, Selasa (16/8/2022).


Pembunuhan itu diawali oleh persoalan parkir di depan sebuah ruko milik orangtua pelaku HH (30).


Belakangan, terungkap fakta baru bahwa ternyata pelaku berbohong kepada polisi.


Sebelumnya, dikabarkan bahwa sebelum ditusuk, korban meludahi pelaku.


Namun, dari hasil penyelidikan, kabar itu ternyata tidak benar, dilansir Tribun Jabar.


Kabar lain yang dianggap tidak benar adalah korban sempat menyerang pelaku dan berkelahi sebelum penusukan terjadi.


"Jadi pada saat pemeriksaan awal itu dia (HH) mengatakan, dia diludahi, kemudian diserang duluan oleh korban."


"Namun, pada saat pendalaman menunjukkan situasi yang diceritakan itu tidak ada," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.


Berdasarkan temuan terbaru itu, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.


Yakni Pasal 352 Ayat 3 Jo 338 Jo 340, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.


Ratusan Purnawirawan Geruduk Polsek


Setelah kasus ini terungkap, muncul informasi simpang siur terkait penanganan kasus.


Bahkan, beredar informasi bahwa penanganan kasus pembunuhan sadis itu disebut penuh rekayasa polisi.


Atas kabar tersebut, ratusan purnawirawan menggeruduk Mapolsek Lembang.


Mereka menuntut transparansi penanganan kasus penusukkan yang menimpa rekan mereka.


Ratusan purnawirawan itu juga sempat menabur bunga di lokasi kejadian perkara.


"Ini semacam kepedulian dan solidaritas dari para purnawirawan TNI sekaligus meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar perwakilan purnawirawan, Kolonel (Purn) Sugeng Waras, Minggu (21/8/2022).


Poin yang mereka tuntut, pertama, transparansi penanganan kasus pembunuhan MM.


Kedua, mereka menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.


"Tentu, intinya kita mengawal kasus ini sampai selesai. Kapolres bekerja dengan yang lainnya menyelesaikan kasus ini, berkolaborasi dengan kami para purnawirawan," jelas Sugeng.


Kapolres Bersumpah


Menanggapi hal tersebut, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan bersumpah di hadapan para purnawirawan TNI yang menggeruduk Mapolsek Lembang.


"Kami sampaikan kepada jenderal dan para senior, saya Kapolres Cimahi, Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah demi Rasulullah."


"Dari Polsek Lembang dan Polres Cimahi maupun dari kesatuan kepolisian lainnya, (kami) tidak pernah main-main dalam menangani kasus ini, karena ini (urusan) nyawa," tegasnya.


Imron pun menyadari dua isu yang menyudutkan institusinya.


Pertama, ada oknum yang menerima uang.


Kedua, informasi terkait penanganan polisi yang tak sesuai dengan fakta.


"Kami tegaskan, kami tidak pernah ingin mendamaikan, kami tidak pernah ingin, mohon maaf, menyelesaikan, dan kami tidak ada niatan membelokkan kasus ini," jelasnya. [Democrazy/Tribun]

Penulis blog