HUKUM

CCTV VITAL Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Akhirnya Ditemukan

DEMOCRAZY.ID
Agustus 19, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
CCTV VITAL Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Akhirnya Ditemukan

CCTV VITAL Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Akhirnya Ditemukan

DEMOCRAZY.ID - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan rekaman CCTV penting atau vital soal kejadian pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat  atau Brigadir J telah ditemukan.


CCTV tersebut merekam serangkaian kejadian di rumah dinas Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Penyidik Polri menemukan CCTV yang sangat penting ini terlebih untuk perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.


Andi mengatakan CCTV tersebut merekam sejumlah kejadian penting di Duren Tiga


"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, melansir tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (19/8/2022).


Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan CCTV itu ditemukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan.


"Berhasil kita temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," ujarnya.


Di sisi lain Polri juga telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.


Sehingga kini total telah ada 5 tersangka dalam kasus ini.


"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).


Putri dianggap terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.


Putri Candrawathi Terekam di CCTV, Ikut Dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga


Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.


"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).


Putri Candrawathi dianggap terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Sehingga kini total telah ada 5 tersangka dalam kasus ini.


Yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, Kuat Ma'ruf, dan terbaru Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo.


Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Putri Candrawathi sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali.


Dan seharusnya akan kembali dilakukan pemeriksaan, namun pelaku Putri Candrawathi sakit, dan mengajukan surat dokter untuk istirahat 7 hari.


"Tanpa kehadiran bersangkutan (PC) maka penyidik melakukan gelar perkara, dan berdasarkan dua alat bukti pertama adalah keterangan saksi kemudian bukti elektronik berupa CCTV."


"Menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling, Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," terangnya. [Democrazy/Tribun]

Penulis blog