HUKUM

[BREAKING] Bharada E Resmi Ditetapkan Sebagai 'Tersangka' Atas Kematian Brigadir Joshua

DEMOCRAZY.ID
Agustus 04, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
[BREAKING] Bharada E Resmi Ditetapkan Sebagai 'Tersangka' Atas Kematian Brigadir Joshua

[BREAKING] Bharada E Resmi Ditetapkan Sebagai 'Tersangka' Atas Kematian Brigadir Joshua

DEMOCRAZY.ID - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan tersangka dari tewasnya Brigadir J.


Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang ahli, serta penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.


Dari hasil periksaan tersebut penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Bharada E sebagai tersangka sebagai pembunuhan Brigdir J.


"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2022).


Akan tetapi penyidikan tidak berhenti sampai disini dan akan terus berkembang.


Selain itu pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa dalam kasus ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait dengan lokasi terjadinya peristiwa tersebut.


“Kami akan terus melakukan penyidikan dan membuka kasus ini dengan terang benderang,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo 


Terkait dengan keberadaan Bharada E, pihak kepolisian mengatakan bahwa Bharada penetapan tersangka pada Bharada E ini terkait dengan laporan dari keluarga Brigadir J.


Adapun penetapan tersangka Bharada E dengan pasal 338 KUHP junto 55 dan 56 KUHP jadi bukan beli diri.


Sedangkan dengan keberadaan Bharada E, pihak kepolisian bahwa Bharada E saat ini sedang berada di Bareskrim Polri dan akan segera dilakukan penahanan.


Terkait dengan pemeriksaan Ferdy Sambo dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan Kamis jam 10. [Democrazy]


Sumber: DISWAY

Penulis blog