HUKUM

BOCOR! Dokumen Sprin Satgassus Ini Bikin Ferdy Sambo Sulit Mengelak Lagi

DEMOCRAZY.ID
Agustus 02, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
BOCOR! Dokumen Sprin Satgassus Ini Bikin Ferdy Sambo Sulit Mengelak Lagi

BOCOR! Dokumen Sprin Satgassus Ini Bikin Ferdy Sambo Sulit Mengelak Lagi

DEMOCRAZY.IDPernyataan Amnesty Internasional Indonesia (AII) yang menyebut Ferdy Sambo masih menjabat Kepala Satgas Khusus (Satgassus) sepertinya bukan isapan jempol.


Pasalnya, beredar dokumen sprin Satgassus dimana Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasatgassus.


Dalam dokumen sprin itu, nama Ferdy Sambo tertulis pada nomor 16.


Disebutkan dalam Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 itu, surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022 mendatang.



Sebelumnya, Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Kasatgassus ini dibongkar Direktur Eksekutif AII Usman Hamid pada Kamis (28/7/202) lalu.


Karena itu, Usman Hamid mempertanyakan penonaktifan Ferdy Sambo oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.


“Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum,” kata Usman.


“Apakah penonaktifan dirinya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dirinya dari jabatan Kepala Satgas Khusus?” lanjutnya.


Usman menyebutkan bahwa jabatan tersebut tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022.


Surat perintah tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.


“SPRIN ini tidak diketahui publik selama ini, karena mungkin kurangnya transparansi di dalam pembentukan satgas-satgas khusus dalam kepolisian,” ujarnya.


Menurutnya, jika Ferdy Sambo belum dinonaktifkan dari jabatan tersebut bukan tidak mungkin akan mempengaruhi proses pengusutan tewasnya Brigadir Joshua.


“Kadiv Propam masih dicatat sebagai Kepala Satgassus yang dibentuk Kapolri, yang di dalamnya ada polisi yang bertugas mengusut kematian Brigadir J,” ungkapnya.


Usman mengaku pesimis kasus kematian Brigadir Joshua akan tuntas jika Ferdy Sambo belum dinonaktifkan sebagai Kasatgassus.


“Dengan kata lain, ada potensi konflik kepentingan dari posisi Ferdy Sambo yang jika benar masih menjabat,” ucapnya.


Ia menyebutkan, bahwa penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatannya tersebut sangat penting dilakukan demi independensi dan transparan Polri.


Hal tersebut juga akan menambah kepercayaan publik kepada lembaga Bhayangkara itu.


“Perbaikan di sektor ini sangat penting termasuk ke depannya apabila kepolisian ini menjadi lembaga publik,” ucapnya.


“Lembaga independen menjaga keseimbangan pemerintah maka ini harus memberi jarak pada potensi konflik kepentingan yang bisa cederai reformasi kepolisian,” tandasnya. [Democrazy]

Penulis blog