HUKUM KRIMINAL

ASTAGA! Brigadir Joshua Disuruh Jongkok dan Dijambak Sebelum Dieksekusi

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
ASTAGA! Brigadir Joshua Disuruh Jongkok dan Dijambak Sebelum Dieksekusi

ASTAGA! Brigadir Joshua Disuruh Jongkok dan Dijambak Sebelum Dieksekusi

DEMOCRAZY.IDBharada E mengungkap sejumlah fakta mengejutkan mengenai kronologi kekejaman Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya saat hendak membantai ajudannya, Brigadir J. 


Pengakuan tersebut disampaikan Bharada E lewat kuasa hukumnya, M Burhanuddin. 


Menurut Burhanuddin, Bharada E bercerita tentang adanya sebuah peristiwa yang menunjukkan kekejaman Ferdy Sambo di rumah dinasnya.


“Dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang," kata M Burhanuddin dikutip dari Channel YouTube Indonesia Lawyers Club, Ahad (14/8/2022).


Cerita berlanjut ke kronologi penembakan. 


Burhanuddin mengungkapkan, sebelum ditembak Brigadir J disuruh masuk ke dalam rumah dan disuruh jongkok serta dijambak atasannya.


Lalu Ferdy Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua.


“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” tutur Burhanuddin.


Ia menambahkan, bahwa yang berada di tempat kejadian adalah Brigadir J dan orang-orang yang saat ini sudah jadi tersangka, yakni Ferdy Sambo, Riki, dan Bharada E. 


Namun, istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi pada saat kejadian tengah berada di dalam kamar. 


Saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok, Burhanuddin membeberkan bahwa sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yosua.


“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk  tembak. Woy tembak, tembak gitu (kata Ferdy Sambo),” ungkap M Burhanuddin. 


Ketika ditanya siapa yang memegang rambut Brigadir J, kuasa hukum Bharada E tersebut mengatakan Ferdy Sambo yang memegang rambut Brigadir J. 


Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E. 


Pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP dan saat ini sedang dalam penyelidikan pada saksi lain.


Burhanuddin mengungkapkan, sementara ini sosok penembak Brigadir J yang dipublish baru satu orang, yakni Bharada E yang mengaku menjadi penembak pertama. 


Padahal, masih ada pelaku lain yang ikut menembak Brigadir J.


“Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga. Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh nembak. Dia tiga kali menembak,” kata Burhanuddin. [Democrazy]


Sumber: TerasGorontalo

Penulis blog