HUKUM

Zulhas Akhirnya Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Politik Uang dan Kampanye Dengan Fasilitas Negara

DEMOCRAZY.ID
Juli 19, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Zulhas Akhirnya Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Politik Uang dan Kampanye Dengan Fasilitas Negara

Zulkifli Hasan Akhirnya Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Politik Uang dan Kampanye Dengan Fasilitas Negara

DEMOCRAZY.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran Pemilu.


Laporan itu diajukan 3 Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM siang ini, Selasa (19/7/2022), sekira pukul 12.30 WIB.


Pihak pelapor adalah LSM Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP).


Pendiri Lima Indonesia, Ray Rangkuti menjelaskan bahwa pelaporan Zulkifli Hasan terkait dua dugaan pelanggaran kampanye.


Pertama, kata Ray Rangkuti, terkait kampanye pembagian minyak goreng yang secara tidak langsung muncul dugaan adanya politik uang.


Kemudian kedua, soal adanya dugaan kampanye dengan memanfaatkan fasilitas negara.


"Tujuannya melaporkan. Pertama tentu memastikan apakah di dalam peristiwa itu terjadi setidaknya dua hal, yaitu terkait dugaan kampanye yang disertai dengan pembagian minyak goreng alias sedikit banyak mungkin definisinya politik uang," ujar dia, Selasa (19/7/2022).


"Kedua, dalam kampanye yang dimaksud tidak terjadi penggabungan fasilitas negara. Itu memang sudah dibantah oleh PAN bahwa ketika Pak Zulhas di Lampung kampanye minyak goreng itu tidak sedang dalam posisi sebagai Mendag," tambahnya.


Ditegaskan oleh Ray, pelaporan ini dilengkapi dengan sejumlah dokumen pendukung, seperti rekaman video dan analisa hukum.


"Ya tentu kita bawa bukti laporan berupa rekaman video. Ini sebagai bukti adanya dugaan-dugaan tersebut sekaligus ada juga analisa hukumnya," kata dia.


Ray Rangkuti ingin supaya tidak hanya PAN yang membuat pernyataan.


Dia menilai Bawaslu sebagai lembaga pengawas jalannya pemilu harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya dugaan-dugaan pelanggan kampanye yang dilakukan Zulkifli Hasan.


Di satu sisi, Ray tahu sebenarnya dugaan ini sudah dibantah oleh PAN.


Namun menurut dia, bantahan tersebut hanya dinyatakan sepihak.


"Tentu dengan pernyataan itu kita punya asumsi bahwa tidak ada penggunaan fasilitas negara di dalam aktivitas itu. Tapi itukan pengakuan sepihak dari PAN," sambung Ray Rangkuti. [Democrazy]

Penulis blog