DAERAH

Tak Cuma Anies, Wali Kota Semarang Juga Baru Ganti Nama Jalan

DEMOCRAZY.ID
Juli 01, 2022
0 Komentar
Beranda
DAERAH
Tak Cuma Anies, Wali Kota Semarang Juga Baru Ganti Nama Jalan

Tak Cuma Anies, Wali Kota Semarang Juga Baru Ganti Nama Jalan

DEMOCRAZY.ID - Kota Semarang kini punya jalan dengan nama baru. Yaitu Jalan Ki Nartosabdo. 


Nama jalan tersebut untuk menghormati tokoh seniman dalang terkenal dari Semarang yaitu Ki Nartosabdo. 


Jalan Ki Nartosabdo mengambil sebagian jalan yang sebelumnya bernama Jalan H. Agus Salim. 


Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan adanya Jalan Ki Nartosabdo tak serta merta menghilangkan Jalan Kyai H. Agus Salim yang ada di Kota Semarang. 


Kedua jalan tersebut berada pada ruas jalan. Meski sekarang setengahnya beda nama jalan, tapi tetap menyambung.


"Jadi untuk Jalan Ki Nartosabdo kurang lebih panjangnya sekitar 800 meteran, yaitu dari perempatan Hotel Metro sampai perempatan Pekojan. Sedangkan Jalan Kyai Haji Agus Salim kini ada pada perempatan Pekojan sampai ke Bubakan," jelas walikota yang akrab disapa Hendi tersebut.


Terkait penamaan Jalan Ki Nartosabdo, lanjutnya, didasari atas peran maestro dalang asal Kota Semarang tersebut dalam mengangkat seni budaya Jawa. 


"Beliau memiliki karya yang sangat luar biasa di bidang seni budaya, terutama gending - gending beliau dan pakem - pakem beliau pada saat mendalang, yang hari ini banyak ditiru oleh junior - junior beliau," ungkap Hendi.


Selain penamaan jalan, apresiasi terhadap kiprah Ki Nartosabdo juga dilakukan dengan merenovasi gedung kesenian Ki Nartosabdo yang berada di kawasan Taman Budaya Raden Saleh.


Sementara itu, pendamping dan kuasa hukum ahli waris Ki Nartosabdo, Boyamin Saiman mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada maestro legendaris itu. 


Terkhusus terkait hak Intelektual, dia dan pihak keluarga menuturkan tersebut berupaya mencatatkan hak cipta untuk karya-karya Ki Nartosabdo. 


Meski begitu pihak keluarga menegaskan tidak akan menuntut royalti.


"Sesuai wasiat dari almarhum Ki Nartosabdo, ahli waris tidak akan melakukan tuntutan hukum guna mendapatkan pembayaran royalti kepada siapa pun yang mendendangkan atau mementaskan karya-karya Ki Nartosabdo karena sesungguhnya karya-karya Ki Nartosabdo adalah milik dan hidup bersama masyarakat," kata Boyamin.


Sebagai informasi, Jalan Ki Nartosabdo resmi dipakai mulai Rabu, 29 Juni 2022, dengan ditandai peresmian oleh Wali Kota Semarang. [Democrazy]

Penulis blog