HUKUM

PENTING! Susno Duadji Beberkan Barang-barang Yang 'Wajib Disita' Agar Kasus Brigadir J Bisa Terkuak

DEMOCRAZY.ID
Juli 25, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PENTING! Susno Duadji Beberkan Barang-barang Yang 'Wajib Disita' Agar Kasus Brigadir J Bisa Terkuak

PENTING! Susno Duadji Beberkan Barang-barang Yang 'Wajib Disita' Agar Kasus Brigadir J Bisa Terkuak

DEMOCRAZY.ID - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji buka suara terkait tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.


Susno Duadji meyakini kasus tewasnya Brigadir J merupakan hal yang sederhana. 


Pasalnya, menurut Susno Duadji dalam insiden penembakan Brigadir J ini semua unsurnya cukup jelas.


Unsur yang dimaksud dalam kasus Brigadir J ini mulai dari tempat kejadian, korban, hingga barang bukti.


Pernyataan Mantan Kabareskrim ini disampaikan saat berbincang di YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diunggah pada 22 Juli 2022.


"Kasus ini gampang sekali sekali seandainya TKPnya bukan d rumah jenderal kemudian bukan melibatkan supir atau ajudan jenderal dan bukan juga pelakunya 'Bharada E' maka ini mudah," ujar Susno Duadji.


"Kemudian barang bukti, senjata jelas, senjata yang ada di lokasi itu harus disita semua," sambungnya.


Susno kemudian menjelaskan sejumlah barang yang harus disita untuk kepentingan pemeriksaan agar kasus Brigadir J bisa terkuak.


"Senjatanya pak jenderal, senjatanya ajudan, senjata almahum (Brigadir J) termasuk surat senjata, proyektil, selongsong, darah, pakaian pun harus disita, termasuk pakaian dalam," sambungnya.


Susno Duadji juga menekankan, pakaian tersebut harus dijadikan barang bukti dan tidak boleh dicuci.


"Kenapa disita? karena ada kasus asusila (katanya)," ujar mantan Kabareskrim.


Barang selanjutnya yang harus disita oleh pihak kepolisian yakni handpone orang yang berada di TKP.


"Handphone Brigadir J, Handphone Bharada E, Handphone Kadiv Propam (nonaktif), Handphone ibu istri Kadiv Propam (nonaktif), dan handphone lainnya yang ada disitu harus disita semua," ujarnya.


Tujuan penyitaan handphone adalah untuk mengetahui pembicaraan, kiriman gambar hingga video dan lainnya


"Timbul pertanyaan kalau itu hilang, kan Polri tidak menyerah kan ada provider, minta kepada provider karena ini kasus kriminal pasti provider akan berikan kok, akan terlacak semua," ujar Susno Duadji, dilansir dari YouTube Indonsia Lawyers Club.


"Dari handhone juga bisa diketahui posisi masing-masing pemegang telepon pada jam itu," sambungnya.


Susno Duadji kemudian menyinggung lokasi tes PCR yang kabarnya Irjen Pol Ferdy Sambo sedang berada di sana saat pertistiwa berlangsung.


"Jadi dengan handphone bisa terjawab posisi, antara tempat PCR dengan lokasi itu bisa ketahuan," ujarnya.


"Kenapa bisa ketahuan? pasti bts disana 'bts itu tiang tinggi' bisa tunjukin itu di mana kita," sambungnya.


Susno Duadji pertanyakan keberadaan Bharada E



Susno Duadji ikut menyoroti keberadaan penembak Brigadir J, yakni Bharada E yang sangat misterius.


Tak hanya itu, Susno Duadji sebelumnya juga sempat meminta agar dokter forensik yang memeriksa Brigadir J dinonaktifkan.


Susno Duadji juga menilai kasus ini sebetulnya cukup simpel karena korban dan TKP sudah sangat jelas, namun mengapa ada sejumlah kejanggalan.


"Karena lokasi tewas, korban, pelaku, hingga barang bukti senjata dan selongsong peluru jelas, semuanya ada," ucap Susno Duajdi.


"Kejadian meninggalnya Brigadir J itu hari Jumat, kenapa diumumkan hari Senin. Tidak ada istilah libur di Bareskrim," kata Susno Duadji.


Terlebih lagi ia juga mempertanyakan dimana keberadaan Bharada E saat kasus penembakanya bergulir.


"Dimana pelakunya?" ujarnya. [Democrazy/DW]

Penulis blog