AGAMA ISLAMI

Kata BNPT: Penganut Radikalisme & Terorisme Munculkan Islamophobia di Indonesia!

DEMOCRAZY.ID
Januari 02, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
ISLAMI
Kata BNPT: Penganut Radikalisme & Terorisme Munculkan Islamophobia di Indonesia!

Kata BNPT: Penganut Radikalisme & Terorisme Munculkan Islamophobia di Indonesia!

DEMOCRAZY.ID - Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) mengatakan upaya penindakan terorisme bukan pemicu Islamofobia alias ketakutan terhadap Islam.


"Justru mereka yang menganut radikalisme dan terorisme telah memecah belah umat beragama dan memunculkan Islamofobia," kata Direktur Pencegahan BNPT Ahmad Nurwakhid kepada wartawan, Senin (11/10).


Menurut dia, salah satu faktor pemicu munculnya niat radikalisme adalah politisasi agama atau menggunakan doktrin agama untuk kepentingan politik.


Pemerintah selama ini banyak melakukan upaya untuk menjauhkan kesan Islamofobia dalam penanganan isu-isu terorisme di Indonesia.


"Yang jelas saya tidak sepakat kalau ada yang mengatakan adanya upaya Islamofobia di Indonesia," ucap dia.


Dia meyakini bahwa mayoritas masyarakat Indonesia yang beragama Islam dan moderat pasti mendukung upaya-upaya penindakan terorisme oleh Densus 88, BNPT hingga sejumlah perangkat pemerintah lain.


"Kami yakin, lebih 87,8 persen masyarakat Indonesia khususnya seluruh muslim moderat mendukung aparat negara dalam hal ini Densus 88 Anti Teror dan BNPT, TNI, Polri dan semua perangkatnya dalam penanggulangan radikalisme dan terorisme," tambahnya.


Soal wacana pembubaran lembaga negara yang menangani isu-isu terorisme di Indonesia, ia menganggap bahwa keberadaan lembaga seperti Densus, dan BNPT masih relevan di Indonesia.


Oleh sebab itu, dia tak mau apabila disebutkan bahwa lembaga negara tersebut tak relevan keberadaannya dan malah menjadi alat pemecah belah rakyat. 


Jenderal bintang satu itu mengatakan radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama adalah akar masalah.


Potensi radikalisme, kata dia, tetap harus diwasapadai. 


Hasil survei pada 2020 menunjukkan bahwa indeks potensi radikalisme di Indonesia masih berkisar 12,2 persen.


"Pada intinya, radikalisme dan terorisme masih ada, mengancam dan membahayakan eksistensi Ideologi negara Pancasila maupun integrasi NKRI," ucap Nurwakhid.


Kata dia, semenjak pemberlakuan Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme, Densus 88 dan BNPT RI sudah mencegah atau menggagalkan lebih dari 1.350 tersangka terorisme yang akan melakukan aksinya dengan melakukan strategi preventive justice atau preventive strike.


Oleh sebab itu, Nurwakhid mengatakan bahwa pihaknya bersedia untuk memfasilitasi pihak-pihak yang tak mempercayai ideologi radikalisme masih berkembang di masyarakat untuk mendatangi lapas terorisme dan bertemu dengan para pelaku.


"Saya dukung dan akan beri fasilitas mengunjungi lapas pelaku terorisme, tentunya sesuai aturan maupun SOP, supaya kita dapat sama-sama menyaksikan dan berkomunikasi langsung bahwa ini nyata dan tidak rekayasa," cetusnya. [Democrazy]

Penulis blog