HUKUM

Dulu Getol di KPK, Bambang Widjojanto Kini Bela Tersangka Korupsi

DEMOCRAZY.ID
Juli 14, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dulu Getol di KPK, Bambang Widjojanto Kini Bela Tersangka Korupsi

Dulu Getol di KPK, Bambang Widjojanto Kini Bela Tersangka Korupsi

DEMOCRAZY.ID - Pengacara Bambang Widjojanto menjadi sorotan karena menjadi kuasa hukum Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming.


Pasalnya, Bambang merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Namun kini mau menjadi kuasa hukum Mardani Maming yang telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.


BW, sapaan akrabnya, mengaku mau menjadi kuasa hukum Mardani Maming dan bahkan rela cuti dari tugasnya sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


"Jadi, saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini. Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ," kata BW di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).


BW merasa permintaan dari PBNU untuk menjadi kuasa hukum Mardani Maming sebagai sebuah amanah. 


Dia mengaku menghormati NU sama seperti organisasi Islam lainnya.


"Itu sebabnya dengan terhormat saya mengambil amanah atas penunjukan dari PBNU," kata BW.


Selain itu, Mantan Wamenkumham Denny Indrayana juga turut menjadi kuasa hukum Mardani Maming.


Selain diminta langsung oleh PBNU, Denny mengaku mempunyai kedekatan personal karena kasus yang sedang diusut ini terjadi di kampung halamannya, yaitu Kalimantan Selatan (Kalsel).


"Saya memiliki kedekatan personal karena kasus ini melibatkan orang dan wilayah Kalsel. Saya lahir di Kotabaru, Pulau Laut, Kalsel," kata dia.


Sejauh ini, Denny Indrayana juga masih tersangkut kasus pengadaan sistem pembayaran paspor online (payment gateway). 


Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri pada 2021 lalu.


Selain BW dan Denny, Mardani Maming juga dibantu oleh 26 pengacara lainnya. 


Sejauh ini, mereka mendampingi Mardani Maming dalam mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Democrazy]

Penulis blog