POLITIK

Tegas! Gatot Nurmantyo Sebut TNI Boleh 'Kudeta' Kalau Pemerintah Lakukan Hal Ini

DEMOCRAZY.ID
Juni 02, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Tegas! Gatot Nurmantyo Sebut TNI Boleh 'Kudeta' Kalau Pemerintah Lakukan Hal Ini

Tegas! Gatot Nurmantyo Sebut TNI Boleh 'Kudeta' Kalau Pemerintah Lakukan Hal Ini

DEMOCRAZY.ID - Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) hanya boleh melakukan kudeta jika pemerintah melanggar ideologi atau mengganti Pancasila.


Hal ini disampaikan Gatot Nurmantyo dalam wawancaranya bersama pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.


Dalam wawancara tersebut, Refly Harun membacakan pertanyaan-pertanyaan netizen yang diajukan kepada Gatot Nurmantyo. 


Salah satu pertanyaan yang dibacakan adalah apakah kudeta militer bukanlah sesuatu yang melanggar sumpah prajurit TNI.


“Berarti kudeta militer itu tidak melanggar sumpah prajurit, dong?” Demikian pertanyaan netizen yang dibacakan Refly Harun, sebagaimana dikutip dari YouTube Refly Harun pada Kamis, 2 Juni 2022.


Menanggapi pertanyaan itu, Gatot Nurmantyo awalnya menegaskan bahwa sumpah TNI adalah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


Ia lalu juga menegaskan bahwa semua prajurit TNI adalah orang-orang yang beragama dan pasti menyebutkan sumpah tersebut.


“Maka, kalau politik TNI itu setianya kepada negara, kapan mengkudeta? Kalau pemerintah sudah melanggar ideologi atau mengganti Pancasila dengan ideologi yang lainnya."


Menurut Gatot Nurmantyo, jika pemerintah mengganti Pancasila dengan ideologi lainnya, maka prajurit TNI sudah pasti melakukan kudeta tanpa diperintah.


“Pasti akan kudeta. Di luar itu, tidak ada kata kudeta, begitu, ya,” ujarnya.


Refly Harun lalu menanggapi bahwa setelah kudeta militer pun, pemerintahan harus segera dikembalikan kepada kepemimpinan sipil dengan cara-cara yang demokratis.


Ia mencontohkan bahwa di Spanyol, Jenderal Fransisco Franco melakukan kudeta. Namun, setelah itu, Jenderal Franco mengadakan Pemilu demokratis.


“Sehingga tertib order sosial masyarakat dengan civil values tetap terjaga, begitu,” kata Refly Harun.


Menanggapi itu, Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa dalam kondisi negara setelah kudeta, memang boleh dibentuk pemerintahan sementara.


Namun, ia menyetujui bahwa harus segera diadakan pemilu yang demokratis untuk memilih pemimpin sesuai konstitusi.


Gatot Nurmantyo juga menilai bahwa jika muncul pemimpin sipil dari pemilihan tersebut, maka itu adalah sebuah kemajuan yang bagus.


“Tetapi habis itu, segera diatur, kemudian pemilihan secara demokratis sesuai dengan konstitusi dan kalau ada pemimpin yang sipil yang memimpin, ya itu tanda kemajuan yang bagus,” katanya. [Democrazy/hops]

Penulis blog