GLOBAL HUKUM

Siap-siap Tidur di Penjara! Pendeta Saifudin Diburu Polisi Amerika, Polri Intens Komunikasi dengan Aparat US

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
GLOBAL
HUKUM
Siap-siap Tidur di Penjara! Pendeta Saifudin Diburu Polisi Amerika, Polri Intens Komunikasi dengan Aparat US

Siap-siap Tidur di Penjara! Pendeta Saifudin Diburu Polisi Amerika, Polri Intens Komunikasi dengan Aparat US

DEMOCRAZY.ID - Pendeta Saifudin Ibrahim tak akan bisa tidur pulas. Pasalnya Kepolisian Indonesia tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Amerika Serikat guna melacak keberadaan si penista agama Islam tersebut. 


Adapun saat ini, Saifudin Ibrahim diduga sedang berada di Amerika Serikat.


“Komunikasi melalui P to P kami di Washington DC terus intens berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (Apgakum) US,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2022.


Kini Mabes Polri tengah tingkatkan Komunikasi dengan Aparat Hukum Washington DC, untuk memburu keberadaan Pendeta Saifuddin.


Hanya saja, Dedi enggan menjelaskan secara terperinci perihal komunikasi yang dibangun itu. Sebab, kata dia, hal itu menjadi teknis Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.


“Teknis-teknis mereka yang tahu,” ujar Dedi.


Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan hasil koordinasi dengan aparat kepolisian setempat belum membuahkan hasil perihal keberadaan Saifudin Ibrahim.


“Hasil koordinasi P to P kepolisian setempat menyebutkan belum mengetahui keberadaan Saifudin yang diduga di Amerika,” kata Gatot.


Seperti diketahui, Pendeta Saifudin merupakan buronan Polri terkait kasus penistaan agama Islam.


Dalam kasus itu, Pendeta Saifudin Ibrahim diduga melanggar Pasal 45A Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [Democrazy/poskota]

Penulis blog