HUKUM PERISTIWA

Penganiaya Anak Anggota DPR di Tol Gatsu Ternyata Anak Relawan Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin

DEMOCRAZY.ID
Juni 05, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Penganiaya Anak Anggota DPR di Tol Gatsu Ternyata Anak Relawan Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin

Penganiaya Anak Anggota DPR di Tol Gatsu Ternyata Anak Relawan Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin

DEMOCRAZY.IDTerkait perkelahian dua orang pria, Justin Frederick (JF) dengan Ali Fanser Marasabessy (AFM), yang terekam kamera amatir warga di ruas Jalan Tol Dalam Kota, dekat Gerbang Tol (GT) Tebet arah Cawang, Jakarta Selatan, DPP Pemuda Pejuang Bravo Lima angkat bicara.


Dalam pernyataan yang diterima Minggu, 5 Juni, tertulis klarifikasi terkait insiden tersebut. 


Berikut isi pernyataannya:


"Pernyataan DPP PEMUDA PEJUANG BRAVO LIMA. Klarifikasi terhadap Video Viral dan pemberitaan berisi perkelahian di Tol Gatot Subroto pada Sabtu, 4 Juni 2022.


Berkenaan dengan hal tersebut kami perlu menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:


1. Bahwa benar telah terjadi perkelahian di Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, antara 2 orang sebagai akibat dari dugaan ketidaksenangan karena saling mendahului kendaraan.


2. Bahwa salah satu orang yang mengenakan batik adalah benar rekan kami Ali Fanser Marasabessy (AFM) yang juga sebagai Ketua Pemuda Pejuàng Bravo Lima, organisasi sayap Perhimpunan Pejuang Bravo Lima, relawan pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.


3. Bahwa dalam peristiwa tersebut AFM menjadi korban pemukulan yg dilakukan JF, hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut.


4. Bahwa perlu kami luruskan yang terjadi sebenarnya adalah JF yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah ("berengsek") ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM. Lalu kendaran yang dtumpangi AFM menghentikan JF untuk menanyakan maksud JF mengacungkan jari tengah tadi, dan JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu. Melihat AFM diperlakukan demikian FM rekan semobil AFM spontan membela sehingga terjadi perkelahian.


5. Bahwa menurut AFM perkelahian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada motif apapun, karena antara AFM dan JF tidak saling kenal sebelumnya.


6. Bahwa untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM bersama Pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya.


7. Bahwa kami menghormati penanganan perkara ini oleh Polda Metro Jaya secara mandiri dan independen, terbebas dari campur tangan pihak manapun.


8. Bahwa dengan mempertimbangkan kejadian tersebut di atas, dan sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berhadap pendekatan ini dikedepan untuk kasus ini.


Demikian Pernyataan ini kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian pihak-pihak terkait.


Dikeluarkan: Minggu, 5 Juni 2022

Salam Pancasila,"


Sementara itu, Ketum Bravo 5 Fahrul Razi meminta Ali Fanser dihukum jika terbukti terlibat dalam insiden penganiayaan kepada Justin Frederick, anak anggota DPR Indah Kurniati.


Saat kejadian penganiayaan terjadi di Tol Gatsu, Faisal Marasabessy ada bersama ayahnya Ali Fanser Marasabessy.


Dia menyebut tidak akan menoleransi aksi masin hakim sendiri.


“Apa pun alasannya, memukul orang atau main hakim sendiri tidak boleh ditoleransi, harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku,” ujar Fachrul kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).


Fachrul belum dapat menerangkan secara detail duduk perkara kejadian tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi.


“Duduk persoalannya kami tunggu berita pemeriksaannya dari Polda Metro Jaya,” kata Fachrul.[Democrazy/voi]

Penulis blog