EKBIS HUKUM POLITIK

Luhut Duga Ada Praktik Monopoli hingga Timbun Minyak Goreng: Bakal Kami Kejar!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
POLITIK
Luhut Duga Ada Praktik Monopoli hingga Timbun Minyak Goreng: Bakal Kami Kejar!

Luhut Duga Ada Praktik Monopoli hingga Timbun Minyak Goreng: Bakal Kami Kejar!

DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mulai menduga adanya praktik bandel dalam proses distribusi minyak goreng. Salah satunya praktik monopoli dan penimbunan.


Dia mencontohkan di wilayah Banten dan Jawa Tengah harga minyak goreng curah sudah mendekat HET lantaran distribusi dari produsen ke distributor hingga pengecer berjalan lancar. 


Namun pihaknya menduga di tingkat distributor besar ada praktik monopoli.


"Kami juga melihat distributor dua ini jangan ada monopoli yang dimiliki satu orang dan dia menahan harganya dan memainkan harganya. Ini akan kami tindak karena peraturannya sudah ada, kami akan kejar orang-orang ini," terangnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6/2022).


Sementara di Jakarta Luhut mencium adanya kasus yang berbeda. 


Dia menduga ada praktik timbun barang dalam proses distribusi minyak goreng di Jakarta, yang menyebabkan harga minyak goreng bisa lebih tinggi dari HET.


"Berbeda dengan yang ada di Jakarta, di mana harga relatif tinggi dari HET. Hal ini terjadi karena rasio barang yang diterima pengecer menurun drastis. Hal ini mengidentifikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusi di luar titik distribusi oleh oknum tak bertanggung jawab. Kami akan kejar," tegasnya.


Luhut mengimbau para pengusaha minyak goreng ataupun CPO tak perlu khawatir dengan penerapan kebijakan DPO dan DMO yang baru. 


Namun dirinya juga menebar ancaman jika ada pengusaha yang berani melakukan pelanggaran demi mengambil keuntungan.


"Pelaku usaha tak perlu khawatir, selama tidak langgar ketentuan. Pelaku usaha dijamin bisa berjalan dengan aman. Namun kami peringatkan bila ada pelaku usaha dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara tidak benar, maka pemerintah tidak akan segan ambil hukuman sesuai dengan UU berlaku," tegasnya. [Democrazy/detik]

Penulis blog