HUKUM

Lepas Tangan! Holywings Pecat dan Tidak Berikan Bantuan Hukum 6 Tim Kreatifnya Yang Jadi Tersangka

DEMOCRAZY.ID
Juni 29, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Lepas Tangan! Holywings Pecat dan Tidak Berikan Bantuan Hukum 6 Tim Kreatifnya Yang Jadi Tersangka

Lepas Tangan! Holywings Pecat dan Tidak Berikan Bantuan Hukum 6 Tim Kreatifnya Yang Jadi Tersangka

DEMOCRAZY.ID - Manajemen Holywings tidak memberikan pendamping hukum terhadap pegawainya yang tersangkut kasus terkait promo penjualan minuman keras (miras) yang berbaru SARA. 


Hal ini menyusul ditetapkannya enam tersangka tim kreatif dalam promo miras tersebut.


"Engga kayanya dari Holywings," kata General Manager Holywings Yuli Setiawan, Selasa (28/6/2022)


Yuli menjelaskan keenam tersangka tersebut kini juga langsung dipecat secara otomatis. 


Alasannya, keenam orang tersebut menggunakan isu sensitif SARA dalam operasional Holywings.


"(dipecat) Sudah pasti secara otomatis. Perusahaan melarang karyawan itu menggunakan isu yang bersinggungan suku ras agama dan antar golongan itu ada kok aturannya," tuturnya.


Sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan enam orang tersangka terkait kasus promosi miras berbau SARA, yang dilakukan tim kreatif Holywings di media sosial. 


Kini, keenam orang tersebut dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.


"Keenam tersangka, yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25) kami kenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Jumat (24/6/2022). [Democrazy]

Penulis blog