AGAMA

Kemenag: Khilafah Tidak Mungkin Diterapkan di Indonesia

DEMOCRAZY.ID
Juni 01, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Kemenag: Khilafah Tidak Mungkin Diterapkan di Indonesia

Kemenag: Khilafah Tidak Mungkin Diterapkan di Indonesia

DEMOCRAZY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) merespon viral-nya sekelompok orang yang melakukan pawai dengan atribut Khilafah. 


Belakangan diketahui, kelompok tersebut adalah Khilafatul Muslimin


Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, konsep negara khilafah tidak diterima di Indonesia. 


"Jadi karena konsep negara khilafah ini kan tidak mungkin lah di Indonesia," katanya, Rabu 1 Juni 2022.


Dia mengatakan, Kemenag akan terus melakukan pengarustamaan terhadap moderasi beragama. 


Salah satu muatan substansi dari moderasi beragama itu adalah taat pada konstitusi.


Kamaruddin mengatakan, Indonesia punya pancasila dan UUD yang sudah disepakati bersama. Dasar negara ini, kata dia, harus terus disosialisasikan. 


"Jadi pertama kita sudah punya konstitusi yang namanya pancasila dan UUD yang menjadi kesepakatan pendiri bangsa, kita terus menerus bukan mengkampanyekan tapi mensosialisasikan mengarusutamakan," ujarnya.


Ia menilai konsep negara khilafah tidak realistis dan sangat imajinatif. Sebab, Indonesia telah memiliki konstitusi UUD 1945 dan ideologi Pancasila.


"Jadi moderasi beragama yang saya sampaikan adalah menghargai konstitusi, bagaimana secara sebagai umat beragama tapi juga memiliki kesalehan kewargaan."


"Jadi bukan hanya kesalehan keagamaan, tapi juga kesalehan kewargaan. Jadi harus menjadi warga negara yang baik, warga yang taat pada konstitusi, kita sudah jelas punya pancasila, UUD, NKRI dsb. Kemenag terus melakukan upaya untuk mengarustamakan paham seperti itu, konter paham khilafah ini kita lakukan terus berkelanjutan," tuturnya. [Democrazy/fin]

Penulis blog