DAERAH POLITIK

Kaus 'Jokowi 3 Periode' Diamankan Polisi, Pimpinan BaraJP NTT Buka Suara

DEMOCRAZY.ID
Juni 02, 2022
0 Komentar
Beranda
DAERAH
POLITIK
Kaus 'Jokowi 3 Periode' Diamankan Polisi, Pimpinan BaraJP NTT Buka Suara

Kaus 'Jokowi 3 Periode' Diamankan Polisi, Pimpinan BaraJP NTT Buka Suara

DEMOCRAZY.ID - Kaus bertuliskan 'We Love Presiden Jokowi 3 Periode' yang disebut akan disebar sebelum Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkunjung ke Ende diamankan polisi. 


Wakil Ketua 2 DPD BaraJP NTT, Hermanus Gatu, menjelaskan duduk perkaranya.


Hermanus mengatakan pada Sabtu (28/5/2022) atau empat hari sebelum Jokowi datang ke Ende, Sat Intelkam Polres Ende mepertanyakan asal usul dan siapa yang membagikan kaus bertulis 'We Love Presiden Jokowi 3 Periode'. 


Herman menjawab dirinya yang membagikan kaus tersebut kepada masyarakat.


"Ya, saya yang membagikan dan saya bertanggung jawab untuk itu. Saya langsung memberikan kaus 'We Love Jokowi 3 Periode' kurang lebih 15 pcs," kata Hermanus melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022), menirukan jawaban yang dia sampaikan kepada polisi saat itu.


Hermanus mengaku dirinya juga membagikan kaus tersebut ke masyarakat di Kabupaten Nagekeo. 


Dia menyebut ada permintaan dari warga Kabupaten Manggarai namun belum sempat dikirim.


"Saya juga yang mendistribusikan kaus tersebut ke Kabupaten Nagekeo. Selain itu, untuk Kabupaten Manggarai, memang ada permintaan dari masyarakat di sana, namun saya belum mengirimkan, mungkin setelah tanggal 3 Juni," ujarnya.


Hermanus menuturkan Satintelkam Polres Ende sempat menanyakan kapan kaus dikirim dari Surabaya. 


Hermanus menjawab kaus tersebut tidak dikirim dari Surabaya melainkan dari Kupang sepekan lalu.


"Kaus tersebut tidak dikirim dari Surabaya, tetapi dari Kupang minggu lalu," ucapnya.


Kepada polisi, Hermanus mengatakan kaus tersebut dibuat berdasarkan hasil advokasi dengan masyarakat NTT yang disebut masih mencintai Jokowi dan menginginkan agar Jokowi 3 periode. 


Kaus tersebut kata Hermanus, kemudian dibagikan kepada masyarakat yang mau.


"Adanya kaus tersebut itu berawal dari hasil advokasi kami di lapangan bahwa masyarakat NTT masih sangat mencintai Bapak Presiden Jokowi dan menginginkan kelanjutan pembangunan di NTT. Atas dasar hal tersebut, saya dan teman yang ada di NTT berinisiatif untuk mencetak kaus 'We Love Presiden Jokowi 3 Periode' dan memberikan kepada yang menginginkan," tuturya.


Hermanus mengatakan polisi sempat ingin menyita kaus tersebut dengan pertimbangan keamanan mengingat Jokowi akan berkunjung ke Ende. 


Hermanus tidak terima dan mempertanyakan dasar pengambilan kaus tersebut.


Polisi disebut menyampaikan rasa kekhawatirannya kaus tersebut dijadikan politisasi berujung penolakan kedatangan Jokowi. 


Hingga akhirnya kaus tidak jadi disita dan Hermanus sepakat untuk menyimpan kaus tersebut dan dibagikan setelah Jokowi selesai melakukan kunjungan kerja di Ende.


"Saya hentikan sementara pendistribusian kaus tersebut sampai ada informasi lanjutan. Tetapi saya tetap tidak mengizinkan kaus ditahan atau dibawa ke Polres Ende. Biarkan saya sendiri yang menyimpan kaus tersebut," kata dia. [Democrazy/detik]

Penulis blog