AGAMA POLITIK

Gus Nur: Saya Berdoa Semoga Rezim Laknatullah Ini Segera Tenggelam Sebagaimana Firaun!

DEMOCRAZY.ID
Juni 07, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
POLITIK
Gus Nur: Saya Berdoa Semoga Rezim Laknatullah Ini Segera Tenggelam Sebagaimana Firaun!

Gus Nur: Saya Berdoa Semoga Rezim Laknatullah Ini Segera Tenggelam Sebagaimana Firaun!

DEMOCRAZY.ID - Penceramah, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur mengkritik keras Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang akan menghapuskan tenaga honorer di pemerintahan pada tahun 2023. 


Gus Nur bahkan mendoakan agar rezim Presiden Jokowi segera berakhir dan tenggelam sebagaimana Firaun yang ditenggelamkan ke dasar lautan. 


Ia merasa prihatin dan marah karena ada orang yang telah mengabdi selama bertahun-tahun sebagai tenaga honorer, namun harapan mereka dibunuh akhirnya dengan peraturan Pemerintahan Jokowi tersebut.


Hal ini diungkapkan Gus Nur melalui video berjudul “Tarif Borobudur Naik dan Honorer Dihapus – Panas Duit – Rakyat Terus Yang Dijadikan Korban” yang tayangdi kanal YouTube Gus Nur 13 Official pada Selasa, 7 Juni 2022. 


“Saya berdoa mudahan-mudahan rezim laknatullah ini segera berakhir, gitu ya, segera tenggelam sebagaimana Firaun yang ditenggalam oleh Allah ke dasar lautan,” kata Gus Nur.


Dilansir dari Liputan 6, Pemerintah akan menghapus tenaga honorer di Pemerintahan pada tahun 2023 nanti. 


Pemerintah tetap akan memberdayakan pegawai seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan melalui tenaga alih daya (outsourcing), dengan gaji tak kurang dari Upah Minimum Regional (UMR). 


Peraturan yang bakal berlaku paling lambat 28 November 2023 ini mengikuti Surat edaran Menteri PANRB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa kebijakan ini diambil lantaran tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer sehingga berdampak pada pengupahan yang kerap kali di bawah UMR. 


“Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR,” ujar Tjahjo pada Minggu, 5 Juni 2022. 


Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa orang yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. 


“Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya ke depan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR,” katanya. 


Pemerintah juga mendorong tenaga honorer kategori II (THK-II) atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi Calon ASN. 


Seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu. [Democrazy/terkini]

Penulis blog