EKBIS

Fantastis! Gaji Bos Pengelola Borobudur Tembus Rp 121 Juta/Bulan

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Fantastis! Gaji Bos Pengelola Borobudur Tembus Rp 121 Juta/Bulan

Fantastis! Gaji Bos Pengelola Borobudur Tembus Rp 121 Juta/Bulan

DEMOCRAZY.ID - Harga tiket untuk naik ke Candi Borobudur diwacanakan menjadi Rp 750 ribu. Harga tersebut dinaikkan dalam rangka konservasi situs peninggalan budaya tersebut.


Menanggapi hal ini, Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menekankan penetapan harga Rp 750 ribu bagi wisatawan lokal yang ingin menaiki candi bukan dikarenakan hal komersial. 


Pengelola memberikan akses khusus bagi pelajar yang ingin mempelajari Candi Borobudur dengan penetapan tarif Rp 5.000 saja per siswa untuk naik ke atas candi.


"Sebagai wujud keberpihakan kita pada dunia pendidikan, untuk pelajar hanya ditetapkan Rp 5.000. Inilah jawaban kenapa kok mahal, seolah-olah jadi komersial. Tidak, bukan komersial, alasannya beda-beda. Oleh karenanya, untuk pelajar hanya Rp 5.000," kata Edy.


Akses khusus kepada pelajar ini akan diberikan sebanyak 20-25% dari total kuota 1.200 orang per hari. 


Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara.


Edy juga menegaskan bahwa penetapan harga naik ke atas candi sebesar Rp 750 ribu itu dimaksudkan agar pengunjung yang ingin menaiki candi Borobudur harus orang yang bersungguh-sungguh dan berkepentingan.


Perlu diketahui bahwa Edy sendiri merupakan orang nomor satu di dewan eksekutif pengelola Candi Borobudur. 


Bisa dibilang bahwa dirinya merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan yang sarat dengan nilai historis tersebut.


Berapa penghasilan yang diterima Edy untuk tugasnya tersebut?


Mengutip laporan manajemen tahunan terakhir PT TWC periode 2020 yang telah diaudit, diketahui bahwa gaji yang diterima oleh direktur utama mencapai ratusan juta rupiah bila diakumulasi. 


Besaran gaji yang dapat diterimanya itu berasal dari besaran gaji pokok beserta tunjangan jabatan yang melekat.


"Penghasilan direksi dalam tahun 2020, yaitu direktur utama sebesar Rp 94 juta per bulan ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp 27 juta per bulan," tulis Laporan Manajemen PT TWC 2020.


Artinya, dengan posisinya sebagai Direktur Utama PT TWC kira-kira dapat menerima total gaji sebesar Rp 121 juta per bulan.


Adapun selain untuk jabatan direktur utama, sejumlah jajaran direksi lainnya juga mendapatkan gaji setidaknya di atas Rp 100 juta. 


Berdasarkan Laporan Manajemen PT TCW 2020, berikut daftar besaran gaji direksi Candi Borobudur:


- Direktur Utama sebesar Rp 94 juta/bulan ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp 27 juta/bulan. Total Rp 121 juta/bulan.


- Direktur Keuangan, SDM dan Investasi sebesar Rp 84 juta/bulan ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp 26,5 juta/bulan. Total Rp 110,5 juta/bulan


- Direktur Pemasaran dan Pelayanan sebesar Rp 79,9 juta/bulan ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp 26,5 juta/bulan. Total Rp 106,4 juta/bulan


- Direktur Teknik dan Infrastruktur sebesar Rp 79,9 juta/bulan ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp 26,5 juta/bulan. Total Rp 106,4 juta/bulan


Sumber: detikcom

Penulis blog