EKBIS

Daftar Gaji 7 Presiden Indonesia: Soekarno Hanya Bisa Beli Permen, Jokowi Bisa Beli Mobil Bekas

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Daftar Gaji 7 Presiden Indonesia: Soekarno Hanya Bisa Beli Permen, Jokowi Bisa Beli Mobil Bekas

Daftar Gaji 7 Presiden Indonesia: Soekarno Hanya Bisa Beli Permen, Jokowi Bisa Beli Mobil Bekas

DEMOCRAZY.ID - Republik Indonesia sudah tujuh kali berganti pemimpin. 


Tercatat tujuh presiden sudah memimpin Indonesia sejak merdeka pada 17 Agustus 1945. 


Sebagai kepala negara, selain mendapatkan berbagai fasilitas, tentu saja mereka mendapatkan gaji dan tunjangan. 


Lantas berapa gaji para presiden RI?


Di Indonesia, gaji dan tunjangan presiden dan wakilnya diatur dalam Undang-Undang no. 7 tahun 1978. 


Dalam UU tersebut menjelaskan tentang hak keuangan administratif Presiden dan Wakil Presiden. 


Termasuk penjelasan mengenai dana pensiun pokok beserta tunjangan mantan presiden dan wakilnya. 


Mengutip dari setkab.go.id, dalam pasal 2 undang-undang tersebut menjelaskan, presiden mendapatkan gaji pokok sebanyak 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat RI selain presiden dan wakil presiden.. 


Sedangkan gaji pokok wakil presiden 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat RI selain presiden dan wakil presiden. 


1. Ir Soekarno


Soekarno ditetapkan menjadi presiden pada 18 Agustus 1945. Namun ia baru mendapatkan gaji setelah tiga bulan menjabat sebagai presiden.


Pada saat itu, Soekarno menerima gaji 200 dolar AS. Namun, kurs dolar saat itu hanya Rp 1 per dolar. Sehingga kalau dirupiahkan gaji dan tunjangan Soekarno Rp 1.000 per bulan.


Gaji tersebut disebut-disebut tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Tak heran ada kabar jika semua koleksi barang seni seperti lukisan dan patung dibelinya dari hasil berutang atau mencicil.


2. Muhammad Soeharto


Orde Lama runtuh lahirlah Orde Baru. Bapak Pembangunan ini menjadi presiden yang paling lama berkuasa, yakni nyaris 32 tahun (1967 – 1998).


Selama berkuasa, Soeharo mendapatkan Rp 3 juta per bulan. Gaji pokok Soeharto baru naik pada Pada 1993 menjadi Rp 15 juta. 


Di akhir masa lengsernya, Soeharto mendapatkan kenaikan gaji menjadi Rp 30 juta per bulan.


3. BJ Habibie


Hanya 1 tahun 5 bulan menjadi presiden tak lantas membuat BJ Habibie minim prestasi. 


Salah satu presitasinya adalah mengantarkan Indonesia ke transisi demokrasi.


Meski singkat, Habibie juga menerima gaji tidak jauh dari Soeharto. 


Habibie yang menggantikan Soeharto usai runtuhnya Orde Baru mendapatkan gaji Rp 32 juta per bulan.


4. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)


Gus Dur mendapatkan haji Rp 35 juta per bulan selama menjabat menjadi presiden periode 1999-2001. Di masa pemerintahannya, Gus Dur dikenal sering gonta-ganti menteri. 


Meski demikian Gus Dur berhasil membawa Indonesia yang sedang dalam masa transisi kekuasaan, tidak terpecah belah.


5. Megawati Soekarnoputri


Menggantikan Gus Dur yang dimakzulkan, Megawati mendapatkan gaji Rp 50 juta per bulan pada 2004.


Presiden perempuan pertama RI itu menjabat dari 23 Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004.


6. Susilo Bambang Yudhoyono


Presiden kelahiran Pacitan, 9 September 1949 ini menjadi presiden presiden pertama yang dipilih melalui pemilihan umum pada 2004. 


SBY yang sebelumnya menteri Megawati, mengalahkan mantan atasannya tersebut di Pilpres.


Selama dua periode memimpin Indonesia dari 2004--2014, SBY mendapatkan gaji dan tunjangan Rp 62.497.800 per bulan. 


Namun suatu waktu, SBY pernah dikritik karena dalam satu pidato mengeluhkan gaji presiden tidak naik-naik.


7. Joko Widodo (Jokowi)


Kenaikan gaji presiden di era Jokowi tidak jauh, hanya sekitar ratusan ribu rupiah dari era SBY. 


Gaji dan tunjangan presiden Jokowi dilaporkan Rp 62.740.000 per bulan.


Rinciannya adalah gaji pokok Presiden RI per bulan sebesar 6 kali gaji pejabat tinggi Indonesia, yakni 5.040.000 x 6 = Rp 30.240.000, ditambah tunjangan jabatan Presiden sebesar Rp 32.500.000,00. [Democrazy/rep]

Penulis blog