HUKUM

Bendahara Umum PBNU: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi!

DEMOCRAZY.ID
Juni 21, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Bendahara Umum PBNU: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi!

Bendahara Umum PBNU: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi!


DEMOCRAZY.ID - Mardani H Maming memberikan pendapatnya terkait penetapan status tersangka yang ditunjukkan kepadanya dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP). 


Mardani H Maming tidak menerima keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap. 


Lebih lanjut lagi, Mardani H maming menilai ada pihak tertentu yang ingin menjatuhkan dirinya.


“Hari ini giliran saya dikriminalisasi. Yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban, tapi semua media bungkam,” ujar Mardani H Maming, Selasa 21 Juni 2022. 


Selain itu, Mardani H Maming juga menyatakan bahwa terdapat mafia hukum yang sedang berjaya di Indonesia.


Menurut Mardani H Maming, mafia hukum tersebut akan menguasai pemerintahan Indonesia. 


“Jangan sampai mafia hukum menguasai dan menyandera semua orang,” kata Mardani H Maming. 


“Hukum bisa dimainkan sama mafia,” lanjut Mardani H Maming.


Sebagai informasi, Achmad Nur Saleh selaku Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi telah mengumumkan larangan bepergian keluar negeri untuk Mardani H Maming. 


Larangan tersebut diberikan karena Mardani H Maming sudah memiliki gelar sebagai tersangka KPK. 


“Iya (Maming jadi tersangka di KPK,” ucap Achmad Nur Saleh. 


“Betul (dicegah), berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022,” tambah Achmad Nur Saleh. 


Mardani H Maming diketahui telah diperiksa oleh KPK selama 12 jam. 


Adik dari Mardani H Maming, Rois Sunandar juga ikut dimintai keterangannya oleh penyidik KPK. 


Selain menjadi Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming adalah politikus dari fraksi PDIP serta Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). 


Iriawan selaku Pengacara dari Mardani H Maming meminta kepada KPK untuk memanggil pemilik Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Islam. 


Kasus dugaan suap ini diduga dilakukan oleh Mardani H Maming ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. [Democrazy/terkini]

Penulis blog