EKBIS

Waduh! 5 Juta Buruh Ancam Mogok 3 Hari 3 Malam Jika Hal Ini Sampai Terjadi

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Waduh! 5 Juta Buruh Ancam Mogok 3 Hari 3 Malam Jika Hal Ini Sampai Terjadi

Waduh! 5 Juta Buruh Ancam Mogok 3 Hari 3 Malam Jika Hal Ini Sampai Terjadi

DEMOCRAZY.ID - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam bakal melakukan mogok massal yang diikuti 5 juta buruh. 


Hal ini dilakukan jika pemerintah ngotot melanjutkan Revisi Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan atau UU P3.


Menurut Said, revisi UU P3 adalah pintu masuk untuk omnibus law disahkan. 


"Karena itu (revisi UU P3) pintu masuk buat omnibus law dibolehkan," kata Said, Sabtu (14/5/2022).


Said mengatakan bila aksi mogok lima juta buruh terlaksana maka akan terjadi kekacauan ekonomi. 


Apalagi aksi ini direncanakan berlangsung selama 3 hari 3 malam. Bila demo lima juta buruh terlaksana, Said mengatakan bakal


"Waktu untuk mogok nasional 3 hari 3 malam bila sudah ada kepastian tanggal bahwa DPR akan mengesahkan omnibus law," kata Said.


Said menjelaskan omnibus law sangat merugikan kaum buruh. Sebelum ada omnibus law rata-rata kenaikan upah adalah sebesar 5%-7%. 


Namun omnibus law menghapus aturan ini sehingga kenaikan upah menjadi tidak jelas.


"Kata-katanya adalah dapat dinaikkan. Jadi boleh naik boleh tidak," tuturnya.


Kondisi ini diperparah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 yang menggunakan sigma-sigma batas upah atas batas upah bawah yang melanggar ketentuan Organisasi Buruh Internasional (ILO). 


Menurutnya aturan tersebut membuat upah buruh tidak naik selama tiga tahun. 


Sementara inflasi yang terjadi semakin menyulitkan buruh sehingga daya beli mereka pun turun hingga 30%.


Said memprediksi jika tidak ada perbaikan peraturan, upah buruh tidak akan naik sampai 2030. 


"Dengan menggunakan rumus ini, lima tahun lagi upah nggak naik sampai 2030," jelasnya.


Hal lain yang disinggung Said adalah sistem outsourcing. 


Dulu outsourcing terbatas hanya untuk pekerjaan tertentu, namun kini bisa diterapkan di hampir semua sektor produksi. 


Akibatnya harga diri buruh tergadai dan menyebutnya sebagai perbudakan modern.


Kelangkaan minyak goreng turut dibahas oleh Said. 


Ia merasa heran atas kelangkaan minyak di Indonesia padahal negeri ini adalah produsen CPO terbesar di dunia. 


Menurutnya ini adalah contoh dari tidak berdaulatnya pangan Indonesia.


Adapun poin lain yang menjadi tuntutan buruh adalah jaminan makanan, jaminan perumahan, jaminan pendidikan, jaminan air bersih dan jaminan unemployment insurance atau jaminan pengangguran. [Democrazy/detik]

Penulis blog