HUKUM

UAS Ditolak Masuk Singapura, Mahfud MD: Kita Tidak Boleh Ikut Campur Kedaulatan Negara Lain!

DEMOCRAZY.ID
Mei 18, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
UAS Ditolak Masuk Singapura, Mahfud MD: Kita Tidak Boleh Ikut Campur Kedaulatan Negara Lain!

UAS Ditolak Masuk Singapura, Mahfud MD: Kita Tidak Boleh Ikut Campur Kedaulatan Negara Lain!

DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara soal Ustadz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk Singapura. Dia menegaskan, Indonesia tidak bisa ikut campur kedaulatan negara lain.


"Itu kan kebijakan, hukum yang berlaku di Singapura. Karena kedaulatan negara itu kita tidak boleh ikut campur," tandas Mahfud usai menghadiri Simposium Nasional Hukum Tata Negara di Nusa Dua, Bali, Rabu (18/5/2022).


Menurutnya, setiap negara punya kedaulatan hukum di wilayah teritorial sendiri-sendiri. 


Oleh sebab itu di hukum internasional berlaku asas teritorial.


Mahfud menyebut sejauh ini belum menerima informasi resmi dari pemerintah Singapura terkait tindakan kepada UAS. 


Sehingga dia belum tahu persis masalah yang menimpa ustadz kondang itu.


Karena itu pemerintah Indonesia tidak akan mencampuri urusan hukum Singapura sebelum tahu persis kasus yang menimpa UAS. 


"Kita akan melihat perkembangan sambil mencari tahu masalahnya," imbuh Mahfud.


Dia menambahkan, upaya yang mungkin bisa dilakukan dalam kasus UAS adalah diplomasi. 


"Mungkin langkanya bukan kebutuhan hukum mungkin diplomasi barangkali," ujarnya.


Sementara itu, Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura menyebut seorang WNI bernama Abdul Somad Batubara (ASB) dan rombongannya memang ditolak masuk negara itu.


Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura membenarkan kabar bahwa UAS tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam orang pendamping perjalanan.


“Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” ungkap pernyataan resmi MHA, dalam website resmi MHA Singapura.


MHA dengan tegas menyatakan, “Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura. 


Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid”


“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir),” papar MHA. [Democrazy/oke]

Penulis blog