HUKUM POLITIK

Tito Karnavian Dianggap 'Biang Kekisruhan' Dalam Penunjukan Pj Kepala Daerah

DEMOCRAZY.ID
Mei 28, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Tito Karnavian Dianggap 'Biang Kekisruhan' Dalam Penunjukan Pj Kepala Daerah

Tito Karnavian Dianggap 'Biang Kekisruhan' Dalam Penunjukan Pj Kepala Daerah

DEMOCRAZY.ID - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai Kemendagri yang dipimpin Tito Karnavian itu berperan besar menghidupkan polemik dari penunjukan Pj. kepala daerah yang berasal dari TNI aktif. 


Aliabbas mengatakan itu setelah muncul polemik dari penunjukan Kabinda Sulawesi Tengah Brigjen Andi Chandra As’aduddin sebagai Pj. 


Bupati Seram Bagian Barat. Pihak pemerintah menganggap penunjukan itu sudah sesuai aturan. 


Namun, beberapa pihak mempertanyakan penunjukan tersebut karena Brigjen Chandra berstatus perwira TNI aktif.


Menurut Aliabbas, polemik muncul karena Kemendagri tidak kunjung membuat aturan turunan tentang penunjukan Pj. Kepala Daerah.  


"Akar masalah kekisruhan ini terjadi karenaKementerian Dalam Negeri tidak kunjung mengeluarkan petunjuk teknis," kata dia melalui keterangan persnya, Sabtu (28/5). 


Aliabbas mengatakan, tanpa aturan jelas dan detail tentu menghasilkan perdebatan ketika perwira TNI aktif ditunjuk menjadi penjabat.


"Hal ini menjadikan tiadanya transparansi dan  panduan yang jelas dalam penentuan sosok pejabat sementara," ungkap dia. 


Aliabbas mengatakan polemik yang muncul dari penunjukan Pj. Kepala Daerah dari TNI aktif akan merugikan instansi militer Indonesia.


Dia mengatakan bahwa TNI bisa mendapat citra negatif menyusul muncul polemik tersebut. Hal itu tentu kontraproduktif dengan agenda reformasi TNI.


"Sebab, salah satu kritik utama dalam reformasi TNI adalah fenomena maraknya perwira aktif menduduki jabatan sipil pada era Orde Baru. Selain itu, insiden ini dapat menjadikan TNI semakin rentan dipolitisasi," ungkap Aliabbas. [Democrazy/jpnn]

Penulis blog