HUKUM

Lewat 2 Tahun Hilangnya Jejak Harun Masiku dan Janji-janji Firli Bahuri

DEMOCRAZY.ID
Mei 19, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Lewat 2 Tahun Hilangnya Jejak Harun Masiku dan Janji-janji Firli Bahuri

Lewat 2 Tahun Hilangnya Jejak Harun Masiku dan Janji-janji Firli Bahuri

DEMOCRAZY.ID - Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, masih tak diketahui jejaknya. 


Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR. 


Sudah lebih dari 2 tahun ia menghilang dan jadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhitung sejak Januari 2020. 


KPK pun kembali angkat bicara soal perkara ini. 


Lagi-lagi, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pihaknya akan terus bekerja keras mencari keberadaan Harun Masiku.


Pernyataan serupa tak hanya disampaikan sekali dua kali saja. 


Lebih dari 850 hari Harun Masiku menghilang, KPK berulang kali menjanjikan hal yang sama. 


Namun, hingga kini, nyatanya KPK belum berhasil menangkap buron tersebut untuk selanjutnya dihukum seadil-adilnya.


Janji-janji Firli


Terbaru, Firli Bahuri menyatakan, pihaknya masih memburu Harun Masiku. 


Dia yakin Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak karena menjadi buron. Firli pun memastikan bahwa KPK bakal menangkap Harun. 


"Dan saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," tutur Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).


Firli mengatakan, KPK juga mengejar buronan untuk kasus korupsi yang lain. Setidaknya, masih ada 6 buron yang dikejar KPK. 


Namun demikian, dia enggan membeberkan identitas buron tersebut.


Firli mengaku, pihaknya pernah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus korupsi ketika tidur nyenyak. 


"Setidaknya ada 3 yang nyenyak tidur itu. Saya tidak mau sebutkan (identitasnya), nanti cari sendiri," tuturnya. 


Dia mengatakan, semua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pasti diketahui keberadaannya. 


Oleh karenanya, kata Firli, jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka orang tersebut harus langsung ditangkap, ditahan, dan diadili. 


"Kalau tersangka ya tangkap, tahan, adili," tuturnya. 


Maret 2020 lalu, Firli mengatakan pihaknya telah mencari Harun ke banyak lokasi. Tapi, politisi PDI-P itu tak kunjung ditemukan. 


"KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," kata Firli saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).


Firli mengatakan, pihaknya terus berupaya mengejar para tersangka korupsi yang melarikan diri. 


Tak hanya terhadap Harun, tapi juga buron-buron lainnya. Saat ditanya target waktu pencarian, Firli menjawab akan terus melakukan pengejaran hingga para buron tertangkap. 


"Kita akan kejar terus sampai tertangkap, targetnya itu," ujar dia.


Klaim sepihak


Agustus 2021 lalu, KPK sempat mengeklaim telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. 


Namun, lembaga antirasuah itu belum bisa menangkap Harun lantaran terkendala pandemi virus corona. 


"Hanya saja, karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021). 


“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, kamu berangkat. Saya siap, Pak, tetapi kesempatannya yang belum ada," kata dia.


Saat itu, Karyoto mengatakan bahwa pihaknya akan menangkap Harun Masiku selama lokasi keberadaannya bisa dijangkau. 


Selebihnya, dia enggan membuka informasi terkait keberadaan Harun. 


“Memang ini enggak etis dan enggak patut kalau kita buka di sini, nanti info-infonya jadi ke mana-mana,” ujar Karyoto. 


“Kalau misalnya dia tahu sedang dicari ke arah ke sana, nanti geser lagi, bingung lagi kita,” tuturnya. 


Namun, klaim KPK itu justru menuai kritik. Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto menilai, pernyataan Karyoto soal keberadaan Harun menyesatkan. 


“Klaim sepihak KPK yang menyatakan mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku potensial absurd, berbahaya, dan menyesatkan,” ujar Bambang dalam keterangan pers, Rabu (25/8/2021).


Dia menduga, KPK secara sengaja memberitahu Harun untuk segera menyingkir dan menghindar karena penegak hukum telah mengetahui keberadaannya. 


“Padahal, bukankah KPK bisa berkoordinasi dengan penegak hukum di mana buron berada untuk mencokoknya?” ucap Bambang.


Dibela Dewan Pengawas


Lantaran tak kunjung berhasil menangkap Harun Masiku, Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengaudit secara besar-besaran proses pencarian buron tersebut. Namun demikian, Dewas KPK menolak permintaan itu. 


Sebab, menurut Dewas, KPK terus melakukan pencarian keberadaan Harun. 


Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean menyatakan, pencarian politisi PDI Perjuangan itu bahkan dilakukan melalui penggeledahan di sejumlah lokasi. 


"KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku itu," ujar Tumpak, dalam konferensi pers, Selasa, (18/1/2022).


Tumpak mengatakan, lembaga antirasuah itu masih melaporkan perkembangan pencarian Harun Masiku ke pihaknya. 


Dewas pun membantah pernyataan pihak-pihak yang menuding KPK tidak serius melalukan pencarian Harun. 


Menurut Tumpak, KPK masih terus berupaya mencari Harun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 


"Kami melihat bahwa KPK ya serius untuk melakukan pencarian itu," tutur dia.


Sekadar lip service


Melihat ini, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, KPK tak serius dalam mengusut keberadaan Harun Masiku. 


Dia bahkan berpendapat, pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebutkan pihaknya bakal memburu Harun Masiku hingga dia tidak akan bisa tidur nyenyak hanya sekadar lip service. 


"Kalau pun ada pernyataan, baik Firli maupun Pelaksana Tugas Jubir Penindakan KPK, kami duga hanya sekadar lip service semata," kata Kurnia, Kamis (19/5/2022).


Terhitung hingga hari ini, Harun telah buron selama lebih dari 850 hari. Terkait ini, Kurnia mengatakan pihaknya tak terkejut. 


ICW bahkan yakin hingga akhir masa jabatannya Firli dan pimpinan KPK lain akan terus berkilah dengan bermacam argumentasi untuk menunda pencarian Harun Masiku. 


ICW menduga, sumber persoalan pencarian Harun Masiku justru berada di KPK. 


Kurnia menilai, Firli takut berhadapan dengan aktor politik besar yang selama ini berada di balik buronan tersebut. 


"Sebab, jika Harun Masiku ditangkap, maka aktor politik besar itu sudah barang tentu akan turut diproses hukum," ujar dia. 


Menurut Kurnia, sejak kasus ini dibongkar oleh tim penyelidik dan penyidik KPK, Firli sudah tahu bahwa ada seorang aktor politik besar yang akan terseret jika perkara ini dilanjutkan. 


Oleh karenanya, tak heran jika kini KPK terlihat enggan untuk meringkus Harun Masiku. 


"Gejala keengganan itu sudah tampak sejak awal, ada banyak, salah satunya pemberhentian pegawai-pegawai yang sempat ditugasi mencari buronan tersebut," ucap Kurnia.


Namun demikian, lanjut Kurnia, masih ada harapan untuk menangkap Harun Masiku, setidaknya melalui 3 cara. 


Pertama, pimpinan KPK saat ini, terutama Firli, tidak menjabat di periode mendatang atau pada 2023-2027. 


Kedua, Undang-Undang KPK dikembalikan seperti sedia kala sebelum direvisi. 


"Ketiga, tim pencari Harun Masiku yang dipecat melalui TWK (tes wawasan kebangsaan), dikembalikan ke KPK," kata dia. [Democrazy/kompas]


Sumber: kompas

Penulis blog