HUKUM

Ketua BRN Minta KPK Selidiki Dugaan Pencucian Uang Yang Dilakukan Anak Presiden Jokowi

DEMOCRAZY.ID
Mei 25, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ketua BRN Minta KPK Selidiki Dugaan Pencucian Uang Yang Dilakukan Anak Presiden Jokowi

Ketua BRN Minta KPK Selidiki Dugaan Pencucian Uang Yang Dilakukan Anak Presiden Jokowi

DEMOCRAZY.ID - Edysa Girsang selaku Ketua Umum Badan Relawan Nusantara (BRN) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan anak Presiden Jokowi. 


Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diduga terlibat pencucian uang berdasarkan laporan dari Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidilah Badrun. 


Menurut Edysa Girsang, dugaan yang disampaikan Ubeidilah Badrun soal pencucian uang berkaitan dengan hubungan bisnis antara seorang anak presiden dengan grup perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.


Atas adanya dugaan tersebut, Edysa Girsang meminta KPK dan aparat berwenang lainnya untuk segera menyelidiki dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh kedua anak Presiden Jokowi. 


Walaupun disisi lain Edysa Girsang meragukan lembaga KPK tersebut.


“Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK memproses ini secepatnya, sejujur-jujurnya, sebersih-bersihnya walaupun kita ragu terhadap KPK,” ujar Edysa Girsang, Rabu 25 Mei 2022. 


Lebih lanjut lagi, Edysa Girsang juga menghubungkan dugaan kasus pencucian uang anak Jokowi ini dengan kejadian yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998. 


“Kita tidak berhenti dalam pertemuan atau jumpa pers kali ini. Jutaan warga dalam aksi 98 menginginkan pemerintahan yang bersih, keadilan bagi bangsanya. Bukan untuk oligarki, pengusaha, anak cucunya saja,” kata Edysa Girsang.


Pada saat era Soeharto, banyak yang mengkritisi seluruh anak Soeharto yang menjadi pebisnis di Indonesia. 


Jika dibandingkan dengan kedua anak Jokowi dan anak Soeharto tempo dulu, maka mereka memiliki kesamaan yaitu menjadi seorang pengusaha. 


Namun yang dipermasalahkan dalam kedua anak Jokowi ini adalah proses pembangunan usaha mereka yang bisa meraup untung hingga Rp71 miliar dari jualan pisang goreng. 


Selain itu, soal pembelian saham bernilai hampir Rp100 miliar yang juga dilakukan oleh kedua anak orang nomor satu di Indonesia tersebut.  


“Kita dulu mengkritik anak-anak soeharto. Menjadi pengusaha boleh. Candaan saya ada dua anak yang dituduhkan Kang Ubed, yang satu bilang ‘sampeyan (Anda) sudah wali kota, saya yang berbisnis karena bukan pejabat negara,” tuturnya. 


“Yang pertanyaan bukan persoalan boleh atau tidak bolehnya anak presiden berbisnis tapi proses dia membangun usahanya itu. Jualan pisang untung Rp 71 miliar. Orang bodohnya pun bertanya, wajar publik bertanya kok bisa. Pertanyaannya punya moral tidak memperkaya anak-anak seperti itu. Indikasi ini yang sedang dipertanyakan Kang Ubed,” ucapnya. [Democrazy/terkini]

Penulis blog