HUKUM

KPK soal Harun Masiku: Kalau Tahu, Sudah Kami Tangkap

DEMOCRAZY.ID
Mei 20, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KPK soal Harun Masiku: Kalau Tahu, Sudah Kami Tangkap

KPK soal Harun Masiku: Kalau Tahu, Sudah Kami Tangkap

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut hingga kini belum juga mengetahui keberadaan politikus PDIP yang menjadi buron kasus korupsi, Harun Masiku.


Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK, Karyoto mengatakan jika KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, maka buron itu sudah ditangkap.


"Kalau keberadaannya (Harun Masiku) di mana belum tahu, kalau tahu sudah ditangkap," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/5).


Karyoto berujuar KPK tidak akan mengungkapkan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun Masiku.


Ia mengklaim saat ini KPK akan mencari Harun Masiku di tempat yang mungkin disinggahi. 


Karyoto berharap ada masyarakat Indonesia yang melihat Harun Masiku di Indonesia sehingga penangkapan bisa lebih cepat.


"Tapi yang jelas kami saat ini sudah mulai artinya ketika dimungkinkan di tempat yang disinggahi, kami akan mencari," klaim Karyoto.


Pada kesempatan tersebut, Karyoto mempersilakan masyarakat yang mengetahui, melihat Harun Masiku maupun yang mirip dengannya untuk mrlapor ke KPK.


Pihaknya juga mempersilakan masyarakat yang ingin ikut berangkat menangkap Harun Masiku namun dengan biaya sendiri.


"Kalau enggak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri. Misalnya kami ke mana, saya akan cek, misalnya nanti dengan bantuan kepolisian, kami siap," ujar Karyoto.


"Mau ICW sekalipun, boleh, kaish tahu saya. Biar jangan beranggapan kita gak mau jalan," imbuhnya.


Sebagai informasi, sudah lebih dari dua tahun KPK tidak mampu menangkap Harun. 


Belum ada perkembangan berarti yang disampaikan KPK terkait penanganan kasus tersebut.


Harun harus berhadapan dengan hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.


Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Harun buron sejak Januari 2020.


KPK sudah menjalin kerja sama dengan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia sejak bulan Juli lalu untuk mencari keberadaan Harun. 


Interpol sudah memasukkan nama Harun ke dalam Red Notice. [Democrazy/cnn]

Penulis blog