HUKUM

Eks Penyidik KPK: Saya Tahu di Mana Harun Masiku, Tinggal Bungkus!

DEMOCRAZY.ID
Mei 21, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Eks Penyidik KPK: Saya Tahu di Mana Harun Masiku, Tinggal Bungkus!

Eks Penyidik KPK: Saya Tahu di Mana Harun Masiku, Tinggal Bungkus!

DEMOCRAZY.ID - Mantan penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengaku tahu keberadaan buron KPK Harun Masiku. 


Mantan ‘raja OTT’ KPK ketika itu mengatakan Harun Masiku tinggal ‘dibungkus’.


“Saya itu tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini. SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus,” ucap Harun kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).


SK 652 yang dimaksud ialah SK 652 tahun 2021 terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menerangkan 75 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN. 


Harun sendiri merupakan salah satu orang yang tak lolos TWK.


Kembali soal Harun Masiku. Harun yang kini menjadi ASN Poliri mengatakan dirinya siap menangkap sendiri Harun Masiku.


“Minta bantuan saja ke Kapolri, nanti Raja OTT yang akan bungkusin,” cetusnya.


Tentang Harun Masiku


Harun Masiku merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan. 


Kasus ini berawal dari OTT terhadap Wahyu pada Januari 2020.


Namun, Harun Masiku tak ikut terjaring OTT KPK saat itu. 


Kasus ini sendiri terkait suap yang diterima Wahyu Setiawan sebagai salah satu Komisioner KPU berkaitan dengan proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI.


Wahyu ditangkap bersama sejumlah orang lainnya, tetapi tidak dengan Harun Masiku. 


Singkatnya, mereka ditetapkan KPK sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku, sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP. 


Harun Masiku diduga terlibat suap untuk Wahyu demi menjadi Anggota DPR melalui proses PAW tersebut.


Sejak saat itu Harun Masiku menghilang. KPK sendiri telah menetapkan Harun sebagai buron. Keberadaannya masih belum diketahui. [Democrazy/kronologi]

Penulis blog